Liputan6.com, Jakarta - Ratusan warga Kota Tangerang dilatih menyembelih hewan kurban. Para juru sembelih tersebut disebut Juru Sembelih Halal atu Juleha Indonesia.
Kegiatan yang diusung oleh Pengurus Juleha DPD Kota Tangerang ini, mengajak para Juru Sembelih se-Kota Tangerang untuk mengasah lagi kemampuan, baik praktik hingga wawasan menyembelih hewan kurban Idul Adha yang sesuai dengan syariat Islam.
Advertisement
"Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan ini yang tentunya sangat bermanfaat bagi peningkatan ilmu para juru sembelih kita," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Sabtu 10 Juni 2023
Menurut dia, peran para juru sembelih ini sangat penting, salah satunya untuk menghasilkan hewan sembelihan yang halal dan terjamin kehalalannya. Sebab, untuk menghasilkan hasil hewan kurban yang terjamin halalnya, para Juleha ini harus mengetahui teknik dan tata caranya.
Sachrudin berharap, para juru sembelih di Kota Tangerang punya kualitas dan standar penyembelihan yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Sehingga proses dan hasil penyembelihan hewan kurban dapat terjamin kehalalannya bagi masyarakat.
"Dan tentunya sesuai syariat Islam," tandas dia.
DKP Kota Tangerang Pastikan Tak Ada Wabah Penyakit
Sementara, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang juga melakukan berbagai upaya dalam mengatasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Lumpy Skin Disease (LSD). Hal ini dilakukan untuk menjamin keamaan bersama jelang hari raya kurban.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun menuturkan, Kota Tangerang saat ini sudah dalam kondisi terkendali dan terjamin dalam melakukan upaya antisipasi penyebaran penyakit LSD.
"Wabah PMK atau LSD yang menimpa hewan-hewan ternak di Kota Tangerang sejauh ini telah aman terkendali. Bebagai upaya telah kami lakukan, salah satunya pemberian obat secara gratis kepada pedagang atau peternak, apabila mendapati hewan ternaknya terdampak penyakit ini. Obat-obatan gratis tersebut berupa vitamin, antiradang, dan antiparasit yang dapat diambil secara gratis di kantor DKP Kota Tangerang, di Gedung Cisadane, Jl. Ks. Tubun, No. 1, untuk mendapatkannya," tutur Muhdorun.
Selain itu, pengawasan secara ketat juga dilakukan untuk menjamin hewan yang masuk ke Kota Tangerang dalam keadaan sehat. Hal ini dilakukan dengan kewajiban membawa surat sehat dan keterangan vaksinasi dari daerah asal masing-masing.
Pemkot Tangerang juga telah memberikan tanda dalam bentuk stiker khusus yang ditempel di lapak-lapak pedagang hewan, untuk memberikan informasi akurat kepada masyarakat, serta menjamin masyarakat mendapatkan hewan yang sehat, terutama untuk kebutuhan kurban mendatang.
Advertisement