Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengendus ada dugaan manipulasi laporan keuangan di PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaka Karya Tbk. Tindakan tegas disebut jadi pertimbangan jika dugaan manipulasi laporan keuangan itu terbukti.
Menanggapi ini, ekonom Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai opsi pailit atau pembubaran BUMN tak serta-merta menjadi satu-satunya pilihan.
Advertisement
"Perkara apakah akan dibubarkan atau direstrukturisasi, tergantung kesepakatan Kementerian BUMN dan DPR lah. Yang jelas tidak semudah itu membubarkan perusahaan BUMN sebesar itu," ujar dia kepada Liputan6.com, Minggu (11/6/2022).
Menurutnya, sejumah risiko perlu jadi pertimbangan. Jika opsinya adalah pembubaran, maka risiko seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga tanggungan utang yang tersisa.
Ditambah lagi citra BUMN Tbk termasuk Waskita Karya dan WIKA nantinya akan tertanggu jika masalah ini diatasi dengan cara yang kurang tepat.
"Tentu ada risikonya, mulai dari PHK besar-besar, peggantian utang oleh pemerintah, dan citra BUMN terbuka yang hancur di mata investor, yang bisa merembet ke BUMN terbuka lainya, jika itu dilakukan," kata dia.
"Yang jelas opsinya tidak hanya dibubarkan. Tapi semua opsi tentu ada risiko dan benefitnya," pungkas Ronny.
Harus Diaudit
Dua BUMN Karya, PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya diduga melakukan manipulasi laporan keuangan atas kinerjanya. Kementerian BUMN diminta menelusuri lebih jauh terkait dugaan ini.
Ekonom Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai tindak lanjut yang bisa dilakukan dengan adanya audit investigasi. Baik melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dugaan manipulasi laporan keuangan Wika perlu ditindaklanjuti. Biasanya BPK melakukan audit investigasi, jika ada laporan yang mencurigakan. Jadi kementerian BUMN bisa meminta BPK melakukan itu," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (11/6/2023).
Menurutnya, laporan investigasi itu bisa menjadi rujukan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terjun lebih dalam mencari pelaku korupsi. Artinya, setiap kasus hukumnya berpotensi terkuak.
Pada konteks ini, diketahui Menteri BUMN Erick Thohir kerap menggandeng BPKP hingga Kejaksaan Agung menelusuri tindak pidana di lingkungan BUMN.
Sementara itu, terkair kasus hukum yang tengah berjalan melibatkan Waskita, Ronny tak mau mengambil kesimpulan terlalu cepat. Menurutnya, kasus hukum dan penelusuran dugaan manipulasi laporan keuangan bisa berjalan sendiri-sendiri.
"Yang jelas, jalani prosedurnya saja masing-masing. Kasus yang berjalan, harus dipercayakan kepada institusi hukum terkait. Sementara dugaan manipulasi laporan keuangan memerlukan prosedur tersendiri, tanpa perlu dikaitkan dengan kasus hukum yang sedang berjalan," bebernya.
Advertisement
Bukan yang Pertama
Ronny mencatat, dugaan adanya manipulasi laporan keuangan bukan terjadi saat ini saja. Tapi pernah juga terjadi di lingkungan BUMN lain seperti Garuda Indonesia.
Per 2019 lalu, ada dua komisaris yang enggan menandatangani hasil laporan keuangan tahun buku 2018. Setelah ditelusuri, ternyata terbukti ada manipulasi laporan keuangan, dari yang sebelumnya mencatatkan rugi, menjadi mwncatatkan keuntungan.
"Akhirnya terbukti Garuda melakukan manipulasi, dengan mamasukan rencana pendapatan di masa depan sebagai pendpatan di tahun itu. Kasus ini menjadi awal terbukanya bobrok Garuda beberapa tahun lalu," ujar dia.
"Jadi memang diperlukan tindaklanjut dari dugaan manipulasi ini, agar terang benderang urusannya. Jika memang telah terjadi manipulasi, harus dibenahi segera," sambung Ronny.
BPKP Bakal Audit
Diberitakan sebelumnya, Kondisi keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA tengah jadi persoalan. Pasalnya, Kementerian BUMN mencurigai adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh kedua BUMN Karya tersebut.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah menerima permintaan dari Kementerian BUMN untuk melakukan audit terhadap Waskita.
"Ya, memang benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit di Waskita Karya," ujar Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim kepada Liputan6.com, Kamis (8/6/2023).
Sementara untuk WIKA, Azwad mengatakan, BPKP belum menerima permintaan resmi dari Kementerian BUMN untuk melakukan penyidikan terhadapnya.
"Namun, untuk WIKA belum ada permintaan secara resmi. Saat ini hanya masih proses koordinasi dengan Kementerian terkait," kata dia.
Advertisement