Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Pengacara keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini, menyebut Jonathan Latumahina sebagai ayah korban siap bersaksi di muka hakim. Ia yakin majelis hakim akan cermat menyimak kesaksian ini.
Advertisement
Meski demikian, Mellisa Anggraini mewanti-wanti strategi pihak Mario Dandy dalam mencari keringanan hukuman dalam kasus penganiayaan berat terencana yang menyebabkan korban koma berhari-hari.
Salah satu strategi itu yakni memunculkan narasi baru yang disebut “dewasa muda.” Patut diduga, narasi ini untuk mengategorikan usia korban, David Ozora, bukan lagi anak-anak.
Kesaksian Ayah David
Peringatan ini disampaikan Mellisa Anggraini lewat akun Twitter pribadinya, Sabtu (10/6/2023). Ia menduga pihak Mario Dandy tak akan menyerah dalam mencari keringanan hukuman.
“Hari selasa depan sidang kesaksian ayah David, kita yakin majelis hakim akan dengan cermat mendengar seluruh kesaksian di Persidangan nanti,” cuit Mellisa Anggraini.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Hati-hati Narasi Baru
“Hati-hati dengan narasi baru ‘dewasa muda.’ Tidak ada istilah dewasa muda dalam hukum. Upaya mencari keringanan lanjutan akan terus bergulir!” demikian ia memperingatkan.
Diberitakan sebelumnya, setelah sidang perdana Mario Dandy digelar, pihak David Ozora mendengungkan tagar KawalDavid, sebagai tanda bahwa upaya mencari keadilan tak pernah padam.
Jiwa Juang Tak Pernah Bercanda
“Jiwa Juangku tak pernah bercanda kawan!” cuit Mellisa Anggraini di Twitter, 9 Juni 2023, dengan mengunggah dua foto David Ozora saat di ruang IGD dan duduk di kursi roda.
Jonathan Latumahina pun berjanji akan menunggu Mario Dandy saat keluar dari penjara. Ia optimistis hakim akan menjatuhkan hukuman setimpal atas kasus aniaya yang menggegerkan Indonesia.
Advertisement