Diduga Edarkan Sabu, Ketua RT di Senen Jakpus Ditangkap

Seorang ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat berinisial EM diamankan aparat kepolisian. EM diamankan lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaFachrur Rozie diperbarui 11 Jun 2023, 18:13 WIB
Ilustrasi pemakai narkoba jenis sabu (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat berinisial EM diamankan aparat kepolisian. EM diamankan lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu, dengan inisial EM," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Minggu (11/6/2023).

Komarudin menambahkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika. Jajaran Polres Jakpus kemudian bergerak dan menangkap EM. Komarudin mengatakan, EM diamankan bersama dua orang lainnya yakni IS dan AS.

Saat diinterogasi, EM menjual barang haram tersebut kepada IS dan AS. Bersama mereka diamankan barang bukti sabu seberat 4,04 gram. Barang tersebut kemudian disita oleh aparat.


Pendalaman

Belum diketahui sejak kapan EM menjalani bisnis tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Berat total 4,04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," kata dia.

 

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya