Shane Lukas Tak Lagi Satu Sel dengan Mario Dandy, Kepala Lapas Bantah Ada Perlakuan Istimewa

Shane Lukas salah satu calon pesakitan kasus penganiayaan berat David Ozora kini tak lagi satu sel dengan Mario Dandy di LP Salemba Jakarta Pusat.

oleh Wayan Diananto diperbarui 11 Jun 2023, 18:00 WIB
Shane Lukas salah satu calon pesakitan kasus penganiayaan berat David Ozora kini tak lagi satu sel dengan Mario Dandy di LP Salemba Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Shane Lukas salah satu calon pesakitan dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora kini tak lagi satu sel dengan Mario Dandy Satriyo di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba Jakarta.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Rika Apriani menyebut, Shane Lukas dipisahkan dari Mario Dandy sejak Jumat (9/6/2023). Ini bukan perlakuan istimewa.

“Berdasarkan keterangan Kalapas per Jumat kemarin, Shane sudah dipisah dari Dandy, dipindahkan ke kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) yang lain,” katanya ketika dihubungi jurnalis, Minggu (11/6/2023).

Ini menjadi babak baru dalam kasus David Ozora setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang kedua, Selasa (13/6/2023). Ayah David Ozora dijadwalkan bersaksi Selasa depan.


Melaksanakan Ketetapan Hakim

Puluhan pengacara siap mendampingi Shane Lukas menghadapi sidang perdana kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina atau Cristalino David Ozora. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemindahan kamar ruang tahanan Shane Lukas adalah tindak lanjut dari keputusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono atas permohonan pengacara, Happy SP Sihombing.

“Kalapas melaksanakan ketetapan hakim untuk memisahkan penempatan Shane dan Dandy melalui jaksa,” terang Rika Apriani seraya menambahkan, “Tidak ada yang diistimewakan, sesuai aturan saja.”

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Alasan Sang Pengacara

Dipastikan Sehat, Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel

Kanal News Liputan6.com melansir laporan jurnalis merdeka.com, Rahmat Baihaqi, siang ini mengabarkan, Rika Apriani membeberkan bahwa Shane Lukas kini sekamar dengan 10 tahanan lain.

Seperti diketahui, Happy SP Sihombing, menjelaskan alasan memohon pemisahan sel tahanan, yakni agar Shane Lukas terhindar dari tekanan sosial dan psikologis dari Mario Dandy.


Tekanan Sosial dan Psikologis

Pengacara keluarga David Ozora menyebut tudingan bahwa kliennya yang koma berhari-hari melakukan pelecehan seksual terhadap AG adalah isu sampah. (Foto: Dok. Twitter @seeksixsuck)

Happy SP Sihombing mengklaim Shane Lukas mengalami tekanan bahkan sebelum aksi penganiayaan terhadap David Ozora terjadi. Permohonan itu lalu dikabulkan Hakim Alimin.

“Adanya penekanan sosial dan psikologis dari Mario Dandy yang bisa memengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa,” ujarnya kepada para jurnalis di Jakarta baru-baru ini.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya