Liputan6.com, Jakarta - Seorang balita di Samarinda diketahui positif narkoba jenis sabu diduga usai meminum air yang diberikan tetangganya.
Melly Pamela, ibu korban menceritakan awal mula peristiwa anaknya dinyatakan positif sabu. Ia dan anaknya diminta datang ke rumah tetangganya. Ketika itu, anaknya haus dan Melly meminta air minum ke tetangganya itu.
Baca Juga
Advertisement
"Selasa sore tetangga saya chat minya saya ke rumahnya untuk cabut uban. Di sana, anak saya haus, dan tuan rumah mengasih saya botol (air mineral) isinya sudah setengah airnya," kata Melly yang merupakan ibu dari balita tersebut, dikutip dari kanal Regional Liputan6.com, Senin (12/6/2023).
Melly mengatakan, usai meminum air yang diberikan tetangganya, anaknya tidak bisa tidur selama dua hari. Selain itu, korban juga tidak mau makan. Padahal, usai pulang dari rumah tetangga, anaknya tidak mengonsumsi apa-apa lagi.
"Tapi kok sudah jam 9 malam sampai jam 12 malam tidak mau tidur. Paginya saya menghubungi lagi teman saya, saya chat, mba ini air apa yang dikasih ke anak saya?" ucap Melly.
Melly kemudian menanyakan perihal air yang diberikan tetangganya kepada anaknya itu. Menurut Melly, si tetangga mengaku bahwa air tersebut dibeli dari warung. Namun Melly bingung, kata orang-orang ini seperti efek narkoba. Lalu Melly mengatakan, ingin memeriksakan ke Badan Nakortika Nasional (BNN) setempat.
Kemudian pada Rabu 8 Juni 2023, didampingi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun bersama orangtua korban dan sang anak periksa ke RS Jiwa Samarinda.
"Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba)," ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Dyah Lestari menuntut hukuman yang berat kepada orang yang diduga memberikan minum kepada sang anak.
"Ini korban masih kecil, masa depan anak terancam, organ-organnya akan terganggu. Ini masih terus diobservasi masih dikontrol lagi kesehatan anak seperti apa," katanya.
Satu Orang Jadi Tersangka Usai Peristiwa Balita Positif Sabu
Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, satu orang sudah menjadi tersangka dan ditahan usai peristiwa balita positif sabu.
"Yang bersangkutan pada saat kejadian sedang menumpang di rumah temannya. Peran pelaku memberikan air mineral kepada ibu korban untuk diminum anaknya," kata Rengga.
Rengga mengemukakan, pelaku sudah tahu bahwa botol air mineral yang digunakan untuk memberi minum anak adalah botol bekas digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu sebelumnya.
"Usai dipakai botol disimpan di bawah meja tamu. Saat ibu korban minta air, pelaku yang sudah tahu itu bekas sabu diberikan lagi pada ibu korban," katanya.
Advertisement