Lukas Enembe Hadir Secara Virtual di Sidang Perdana Kasus Pencucian Uang

Sidang Lukas Enembe yang digelar secara online (virtual) tersebut atas rekomendasi dari KPK, dengan alasan kesehatan Lukas. Pihak dari kuasa hukum Lukas Enembe sebelumnya menyampaikan bahwa Lukas ingin menghadirkan langsung sidang perdananya tersebut.

oleh Johan Fatzry diperbarui 12 Jun 2023, 14:00 WIB
Lukas Enembe Hadir Secara Virtual di Sidang Perdana Kasus Pencucian Uang
Sidang Lukas Enembe yang digelar secara online (virtual) tersebut atas rekomendasi dari KPK, dengan alasan kesehatan Lukas. Pihak dari kuasa hukum Lukas Enembe sebelumnya menyampaikan bahwa Lukas ingin menghadirkan langsung sidang perdananya tersebut.
Jurnalis menyaksikan sidang perdana terdakwa kasus pencucian uang, yang juga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe secara daring di media center Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/6/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sidang Lukas Enembe yang digelar secara online (virtual) tersebut atas rekomendasi dari KPK, dengan alasan kesehatan Lukas.Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pihak dari kuasa hukum Lukas Enembe sebelumnya menyampaikan bahwa Lukas ingin menghadirkan langsung sidang perdananya tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar dari PT Tabi Bangun Papua. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Lukas Enembe dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
KPK berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya