Sri Mulyani Usulkan Anggaran Rp 48,35 Triliun di 2024

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan (kemenkeu) untuk tahun 2024 sebesar Rp 48.353.424.381.000

oleh Tira Santia diperbarui 12 Jun 2023, 14:30 WIB
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan (kemenkeu) untuk tahun 2024 sebesar Rp 48.353.424.381.000. Sri Mulyani pun meminta agar Komisi XI DPR RI sebagai mitra kerja Kemenkeu senantiasa bisa menyetujui usulan tersebut.

"Mohon untuk mendapatkan persetujuan terhadap program tahun 2024 tersebut," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/6/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, menyebut anggaran itu telah termasuk dengan badan layanan umum (BLU). Sedangkan, jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, maka pagu indikatif Kemenkeu pada 2024 yang diusulkan hanya Rp 36,10 triliun.

"Jadi BLU kita ada sekitar Rp 9,3 triliun. Sementara yang di kementerian sendiri adalah Rp 36,10 triliun," ujar Suahasil.

5 Program

Rencananya pagu indikatif tersebut akan dialokasikan pada 5 program, diantaranya program kebijakan fiskal Rp 40,235 miliar; pengelolaan penerimaan negara Rp 2,482 triliun; pengelolaan belanja negara Rp 28,741 miliar; pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 310,821 miliar; serta dukungan manajemen Rp 45,49 triliun.

"Total rupiah murni di Kemenkeu Rp 38,906 triliun, PNBP Rp 21,763 miliar, hibah luar negeri Rp 1,122 miliar, BLU Rp 9,423 triliun. Total pagu indikatif Kemenkeu (2024) adalah Rp 48.353.424.381.000," jelas Suahasil.

Adapun jika dirinci pagu Indikatif Kementerian Keuangan TA 2024 per fungsi terdiri dari fungsi Pelayanan Umum Rp44.708.641.982.000, fungsi Ekonomi Rp161.872.711.000, dan fungsi Pendidikan Rp3.482.909.688.000.


Tak Mau Kecolongan Seperti Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Atur Strategi

"Dengan berbagai langkah-langkah organisasi dan perbaikan birokrasi mampu melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 2,12 triliun melalui pola kerja baru. Ini dari mulai mengendalikan belanja," kata Menkeu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Banyaknya kasus viral pegawai Kementerian Keuangan tahun ini, membuat Sri Mulyani sebagai pucuk pimpinan melakukan perbaikan tata kelola di instansinya. Dia tidak memungkiri serangkaian kasus mulai dari Rafael Alun Trisambodo hingga Andi Pramono yang dibuat anaknya menjadi pelajaran penting.  

"Berbagai kasus yang terjadi memberikan pelajaran yang sangat penting bagi Kemenkeu," kata Sri Mulyani dalam Rapat Komisi XI DPR RI, Senin (12/6).

Sri Mulyani berjanji akan terus memperbaiki sistem sumber daya manusia (SDM) baik dari segi kompetensi hingga karakter. Mengingat ragam kritik yang datang dari publik sebagai saran dan masukan untuk perbaikan instansi.

"Kami terus menata SDM agar mereka tidak hanya dari jumlah, namun juga kompetensi dan juga karakter untuk pelayanan, mensimplifikasi proses bisnis agar pelayanan jadi pasti dan efisien, memperkuat pengawasan internal," tuturnya. 

Sri Mulyani menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah kebijakan guna mengatasi permasalahan ini. Salah satunya dengan penguatan budaya kerja dan transformasi digital untuk mengurangi interaksi yang berujung pada masalah gratifikasi.

"Teknologi digital mampu untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan dan mengurangi kemungkinan interaksi yang bisa berujung pada masalah tata kelola. Kita terus fokuskan pada perbaikan efisiensi dan pengendalian anggaran kita," kata dia.

 


KPK Telusuri Kepemilikan Uang Digital Rafael Alun Terkait TPPU

"Ditahan selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023 di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terus menelusuri aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Termasuk salah satunya menyelisik dugaan kepemilikan aset kripto alias uang digital.

"Kalau yang namanya crypto currency itu kan boleh dibilang uang digital, ya, uang digital, tidak berwujud. Itu susah kita, ada di mana ini, dompet digitalnya di mana. Kalau nyari uangnya, misalkan, dollar Singapura atau USD, kelihatan uangnya. Nah (uang digital) ini kan ada di mana. Kalau rekan-rekan punya informasi tentu itu sangat akan membantu kami," ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Tak hanya uang digital, Asep mengatakan pihaknya juga menelusuri seluruh aset Rafael Alun yang diduga dihasilkan dari tindak pidana. Asep mengatakan KPK tengah berusaha memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara dengan merampas aset koruptor.

"Tidak hanya uang digital. Jadi kita, kalau namanya TPPU itu semua harta kekayaan hasil tindak pidana korupsinya. Dalam bentuk apa pun. Apakah itu properti atau uang itu sendiri, atau sudah dalam bentuk misalkan logam mulia, atau dalam bentuk mungkin sesuatu yang memiliki nilai," kata Asep.

"Misalkan karya seni, karya seni yang menurut kita tidak mungkin nilainya kita tidak bisa taksir, tapi kita tanya ke kurator ini ditaksir berapa, nah itu nilainya," Asep menandaskan.

Diketahui, tim penyidik KPK menyita berbagai barang bernilai ekonomis dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo, Jateng," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 31 Mei 2023.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya