Liputan6.com, Jakarta Calon Anggota Legislatif dari Partai Nasdem mengaku dimintai mahar Rp 3,5 miliar agar mendapat nomor urut 2. Padahal ia dijanjikan nomor urut 1 di dapil Jawa Barat 8.
"Kami menagih janji Ketua DPW bahwa Jabar 8 untuk pencalegan DPR RI kami dijanjikan nomor urut 1 namun sampai sekarang ini tidak menjadi kenyataan malah bocoran A1 yang kami terima kami dijanjikan nomor urut 3," ungkap Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu Husen Ibrahim dilihat dari video instagram @jayalah.negriku, Senin (12/6/2023).
Advertisement
Namun, ketika Husen mempertanyakan soal nomor urut tersebut, kemudian DPW Partai Nasdem melakukan rapat dan diputuskan boleh dipindahkan ke nomor urut 2 dengan catatan menyetor mahar sebanyak Rp 3,5 miliar.
"Harus disiapkan kompensasinya," ujarnya.
Karena kecewa dengan adanya politik uang tersebut, Husein bersama DPD NasDem Indramayu mengundurkan diri dari partainya.
"Satu membuat kekecewaan tidak sesuai dengan marwah partai tidak sesuai apa yang disampaikan ketua umum bahwa NasDem tanpa mahar," ujarnya.
"Kalau saya mengklaim atas nama ketua DPD saya mengklaim kurang lebih 120 ribu anggota NasDem sangat kecewa," tegas Husein.
Nasdem Bantah Minta Mahar
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat, Rajiv membantah telah meminta mahar Rp 3,5 miliar untuk mendapatkan nomor urut.
"NasDem dengan tegas membantah adanya politik mahar dan jual beli nomor urut di Jawa Barat termasuk di Indramayu," tegas Rajiv dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Rajiv, gerakan politik tanpa mahar sudah dilakukan DPP Partai NasDem sejak lama. Sehingga tak mungkin ada pengurus yang berani bermain-main dalam praktik itu.
Nasdem Minta Husen Ibrahim Buktikan Adanya Jual Beli Nomor Urut
Rajiv pun meminta Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu Husen Ibrahim membuktikan tuduhan DPW Partai NasDem meminta mahar dalam penentuan nomor urut caleg, dalam waktu 1x24 jam.
"Kita berikan waktu 1x24 jam. Jika Husen Ibrahim tidak dapat membuktikannya, maka akan dilaporkan secara hukum atas tuduhannya," ungkap Rajiv.
Rajiv menganggap, tudingan dari Husein telah mencemarkan nama baik Partai NasDem dan juga pengurus DPW Partai NasDem.
Namun, jika tudingan itu benar dan disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan valid, maka DPP Partai NasDem akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak yang meminta mahar politik.
"Kalau memang terjadi hal tersebut, NasDem tentu akan memecat dan memproses kader yang melakukannya," tegas Rajiv.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka
Advertisement