Liputan6.com, Palu - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia digagalkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Sabu seberat 15 kilogram disita aparat.
Baca Juga
Advertisement
Pengungkapan pengiriman sabu asal Malaysia itu dilakukan aparat Polda Sulteng di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Jumat (9/6/2023). Sebanyak 4 orang ditangkap terkait pengungkapan itu, salah satunya terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran berusaha kabur.
Keempatnya masing-masing berperan sebagai pembawa barang dari Malaysia ke Tolitoli, kurir darat yang mengambil barang itu di kapal dan membawanya ke tempat penyimpanan, serta seorang lagi bertugas menjaga barang haram tersebut. Polisi masih mendalami peran satu orang lagi yang ditangkap karena turut menjemput kurir setibanya dari Malaysia.
Barang bukti sabu ditemukan aparat disembunyikan para pelaku di kebun cengkih di Desa Salumpanga, Kecamatan Tolitoli Utara. Untuk mengelabui polisi narkoba itu dikemas dalam 15 kemasan produk Teh Cina.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, AKBP Dasmin Ginting mengungkapkan sebelumnya sejak April 2023 pihaknya telah menelusuri informasi tentang adanya rencananya pengiriman barang haram tersebut melalui jalur laut. Satu di antara kurir yang ditangkap bahkan diketahui langsung mengambil sabu itu di Malaysia dan membawanya ke Tolitoli.
Dasmin menyebut narkoba itu adalah milik jaringan internasional dengan bandar dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Sulawesi.
“Ada kurir yang mengambil sabu itu di Tawau, Malaysia dan membawanya lewat jalur laut ke Tolitoli. Kami masih kembangkan kasus ini termasuk siapa bandarnya,” kata AKBP Dasmin Ginting, Senin (12/6/2023).
Polisi belum menetapkan satupun tersangka dari pengungkapan kasus itu karena masih mengumpulkan barang bukti lainnya.
Polda Sulteng juga masih berkoordinasi dengan Kepolisian Sabah Malaysia untuk mencari pemilik sabu itu.