Penumpang tak bermasker dalam gerbong kereta moda raya terpadu (MRT) di Jakarta, Senin (12/6/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)
PT MRT Jakarta (Perseroda) kini memperbolehkan penumpang untuk tidak memakai masker selama menggunakan moda transportasi MRT. (merdeka.com/Arie Basuki)
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Saran dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi Covid-19.(merdeka.com/Arie Basuki)
Dalam SE Kemenhub terbaru itu disebutkan penumpang angkutan umum boleh tidak mengenakan masker apabila dalam kondisi sehat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Namun, penumpang dianjurkan memakai masker apabila dalam kondisi sakit. (merdeka.com/Arie Basuki)
Aturan tersebut mulai tanggal 11 Juni 2023 memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker bila sehat. (merdeka.com/Arie Basuki)
MRT melalui akun Twittter resmi miliknya menyebut penumpang boleh tidak memakai masker apabila dalam kondisi sehat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Hal yang sama juga berlaku di TransJakarta. TransJakarta kini memperkenankan penumpang untuk tidak menggunakan masker. (merdeka.com/Arie Basuki)