Liputan6.com, Jakarta Emak-emak pedagang grosir menjadi korban penipuan dengan modus tukar uang. Pelakunya adalah seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menerangkan, kejadian bermula saat grosir korban didatangi oleh pelaku Moslem bin Mohram Husein (36). Korban diajak berkomunikasi menggunakan bahasa Pakistan. Pelaku berpura-pura mau tukar uang receh.
Advertisement
"Pemilik warung ini agak-agak bingung diajak pakai bahasa asing," kata Komarudin soal penipuan itu, Senin (12/6/2023).
Komarudin menerangkan, korban memperlihatkan uang yang ada di dalam toples. Pelaku memberikan uang Rp 100 ribu dengan maksud ditukarkan dengan nominal lebih kecil.
Tapi saat mengambil uang, pelaku mengetahui ada bungkusan kain berisi uang dengan jumlah Rp 5 juta. Uang merupakan hasil penjualan barang-barang di grosir.
"Dilihat ada tumpukan uang itu dibawah itu, yang kuning langsung diambil," ujar dia.
Terkait hal ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan imigrasi untuk menentukkan langkah hukum berikutnya.
"Apakah bisa langsung dideportasi, kita koordinasi dengan imigrasi," ujar dia.
Mengaku Baru Pertama Kali Menipu
Kepada polisi, pelaku ngaku masuk ke Indonesia pertama kali pada 2021. Ini pertama kalinya, menipu pedagang. Namun, Komarudin mengatakan, pihaknya tak percaya begitu saja.
"Pengakuannya sih sekali. Rata-rata Pelaku kejahatan Ngaku nya baru sekali. Nah ini sekiranya masih ada korban. Informasi katanya ada yang pernah kena juga, bisa datang ke kantor kami untuk mencocokkan apakah pelaku yang sama atau bukan," ujar Komarudin.
Advertisement