Jelang Pemilu, 16 Ribu Warga Wajib Pilih di Gorontalo Belum Rekam E-KTP

Dikatakan Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, penetapan DPT Pemilu 2024 akan digelar tanggal 21 Juni 2023.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 14 Jun 2023, 13:00 WIB
Petugas mensimulasikan teknologi Alat KTP EL untuk pilkada serentak di gedung BPPT, Jakarta, Rabu (29/7/2015). E-voting dan KTP el dimanfaatkan untuk mendukung KPU pada pilkada serentak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Gorontalo - Sebanyak 16.007 wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Provinsi Gorontalo belum terekam KTP elektronik (E-KTP). Mereka terancam tidak bisa memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.

Dikatakan Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, penetapan DPT Pemilu 2024 akan digelar tanggal 21 Juni 2023. Pemda didorong untuk mengupayakan agar warga wajib KTP bisa segera direkam dan memiliki E-KTP.

“Data di kami itu, wajib pilih disandingkan dengan data dari Dukcapil. Ada wajib pilih yang belum merekam E-KTP. Sementara syarat memilih itu harus punya E-KTP,” kata Fadli Koem.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta laporan daftar yang tersebar di Kabupaten dan Kota. Diketahui sebaran wajib KTP yang belum terekam E-KTP bervariasi mulai dari 900 jiwa hingga 5.920 jiwa.

"Saya sudah meminta data kepada Kadis Dukcapil PMD Slamet Bakri untuk bisa melaporkan langsung ke saya," kata Ismail.

Menurutnya, Kota Gorontalo menjadi daerah dengan jumlah wajib KTP belum melakukan perekaman, yakni 5.920 jiwa disusul Kabupaten Gorontalo 5.095 jiwa. Kemudian Boalemo 1.673 jiwa. Kabupaten Bone Bolango, Pohuwato dan Gorontalo Utara masing-masing 1.339, 1.080 dan 900 jiwa.

“Sudah disampaikan ke dinas terkait, waktu kita tidak banyak. Tinggal delapan hari lagi," ujarnya.

"Tolong ini dikejar. Kan daftar itu sudah ada nama dan alamatnya, tinggal dikejar aja itu untuk perekaman,” tegasnya.

Diketahui wajib KTP di Provinsi Gorontalo sampai tanggal 12 Juni 2023 sebanyak 888.725 jiwa. Warga yang sudah merekam E-KTP sebanyak 872.718 atau 98.20 persen.

Dari jumlah yang sudah merekam masih ada 12.726 jiwa yang belum mengambil/mencetak KTP elektronik atau print ready record (PRR).

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya