Sidang Mario Dandy, Karangan Bunga Dukungan untuk David Ozora Ramaikan PN Jakarta Selatan

Salah satu tulisan dalam karangan bunga dukungan untuk David Ozora adalah meminta Mario Dandy dan Shane Lukas dihukum lebih berat dari 12 tahun penjara.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Jun 2023, 10:48 WIB
Karangan bunga dukungan untuk David Ozora di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. (Liputan6.com/Muhammad Radityo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang dugaan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negari Jakarta Selatan (PN Jaksel). Bersama Mario Dandy, rekannya Shane Lukas juga akan duduk bersama pada sidang terkait hari ini.

Pantauan di lokasi, Selasa (13/6/2023), jejeran karangan bunga kembali meramaikan depan gedung pengadilan. Berbagai ucapan bernada dukungan terpampang untuk keadilan bagi David Ozora.

"Vonis Mario Dandy dan kawannya, seberat-beratnya! #kawaldavid," demikian tulisan di karangan bunga yang tidak mencantumkan nama pengirim.

Selain itu, ada pula yang mengatasnamakan papa mama online dalam salah satu karangan bunga tersebut. Mereka mendukung dengan ucapan "Jangan Kalah dengan Penguasa Jaksel".

Dalam karangan tersebut, mereka meminta Mario dan Shane dihukum lebih berat dari 12 tahun penjara. Menurut pendukung David, hukuman tersebut tidak adil dengan derita yang diterima David atas penganiayaan dilakukan Mario Dandy.

"Ketidakadilan = Menghina Tuhan," tegas mereka.

 

Ayah David Ozora Tarik Pengampunan untuk Mario Dandy CS

Ayah David Ozora Beri Kesaksian dalam Sidang Mario Dandy

Karangan bunga dukungan untuk David Ozora di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. (Liputan6.com/Muhammad Radityo)

Sebagai informasi, sidang penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo dilanjut hari ini, Selasa (13/6/2023). Pada sidang kali ini, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina akan menjadi saksi.

Sidang sendiri akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan persidangan atas kasus ini diadakan dua kali dalam seminggu. Keputusan itu diambil setelah para terdakwa enggan mengajukan eksepsi terkait kasusnya. Sehingga agenda berikutnya, langsung pada pembuktian perkara dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

"Kita jadwalkan untuk saksi. Perlu diketahui untuk saksi kita akan jadwalkan itu dua kali dalam satu Minggu, Selasa dan Kamis," kata Ketua majelis hakim, Alimin Ribut pada sidang pekan kemarin.

 

Infografis 30 Tas Mewah Jadi Barang Bukti Gratifikasi Rafael Alun (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya