Liputan6.com, Jakarta Sidang penganiayaan terhadap David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (13/6/2023). Kali ini saksi yang dihadirkan oleh jaksa adalah ayah David, Jonathan Latumahina. Saat memberikan kesaksian, terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas tampak hanya menunduk.
Nampak pada saat sidang berlangsung, terdakwa Mario yang duduk di samping kursi kuasa hukumnya, sama sekali tidak menatap ke arah Jonathan saat dimintai keterangan oleh Hakim.
Advertisement
"Saat itu saya lihat kondisi David telinga berdarah di telinga kanan. Kemudian pipi seperti luka parut seperti injak terseret gitu di sebelah kanan," kata Jonathan di ruang sidang PN Jakarta Selatan saat dimintai ketua majelis hakim menjelaskan kondisi awal David.
Jonathan menyebut pasca penganiayaan David, anaknya dibawa ke rumah sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan. Pada saat melihat kondisi David secara langsung, ia mengatakan kondisinya yang sudah keluar darah dari tubuhnya.
"Dari lubang telinga keluar darah, ada banyak darah di mulut, ada di hidung juga sebelah kanan tapi saya itu sudah kering," jelas dia.
Mario Dandy Hanya Mengangguk-Angguk
Sambil mengenakan masker sesekali Mario Dandy hanya mengangguk-angguk mendengar pernyataan Jonathan.
Sementara Shane Lukas, yang duduk di samping kuas hukumnya, juga hanya tertunduk. Dengan badan membungkuk dengan wajah yang tertutup masker terus terdiam.
Meskipun demikian, Jonathan hanya fokus memberikan kesaksian kepada hakim tanpa menghiraukan gestur tubuh dari kedua terdakwa.
Selain Jonathan, jaksa juga menghadirkan saksi Rudy Setiawan, Natalia Puspitasari, Renjiro Amadeus Arichi Kresna Tan yang ada pada saat kejadian.
Sidang Mario Dandy Cs, Ayah David Ozora: Dalam Hati Kecil Saya, Mata Dibalas Mata
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora yang menjadi korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ayah David Ozora menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Jonathan mengaku sebagai kader banser, dia dididik setia dengan aturan yang berada di Indonesia. Walau dalam hati kecilnya, Jonathan mengaku ingin membalas apa yang dialami anaknya bisa juga dirasakan oleh pelaku.
"Dalam hati kecil saya, mata dibalas mata," kata Jonathan Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Namun, Jonathan mengaku lega saat Kapolda Metro Jaya pada saat itu Fadil Imran yang memastikan akan mengawal kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora tersebut hingga tuntas.
"Kemudian saya dapat perhatian dari Polda Metro saat itu Kapoldanya Pak Fadil. Sehingga saya bisa menghormati aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Dia mengaku, sampai hari ini David sampai hari ini belum bisa mandiri. Putranya itu belum bisa mandiri mulai dari mandi sendiri, makan sendiri, hingga berpakaian sendiri.
"Jadi ada perawat homecare 24 jam untuk David sampai endurance lebih baik lagi Insyaallah," harap Jonathan.
Sebagai informasi dalam persidangan ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan persidangan atas kasus ini diadakan dua kali dalam seminggu. Keputusan itu diambil setelah para terdakwa tidak mengajukan eksepsi terkait kasusnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
Advertisement