Saksi yang juga ayah dari korban kasus dugaan penganiayaan David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan keterangan saat sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina tersenyum saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Jonathan tiba di PN Jaksel pukul 09.49 WIB. Jonathan didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat orang saksi, salah satunya adalah ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sidang ini dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I, dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Di sidang ini, Dandy dan Lukas sama-sama tidak mengajukan eksepsi sehingga sidang dilanjutkan pemeriksaan saksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Jaksa penuntut umum membawa barang bukti kasus penganiayaan terhadap David oleh Dandy di sidang lanjutan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozara. Perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas dan mantan pacar Dandy, AG (15) yang lebih dulu divonis. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Akibat penganiayaan itu, Anak Jonathan, David Ozara mengalami sejumlah luka dalam dan fisik dan dirawat di rumah sakit. (Liputan6.com/Angga Yuniar)