Liputan6.com, Jakarta Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkap bahwa hingga kini putranya masih mengalamin amnesia atau lupa ingatan akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.
Hal ini diungkapkan Jonathan saat menjadi saksi sidang dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (13/6/2023). Awalnya Hakim menanyakan kondisi David saat ini.
Advertisement
"Sampai sekarang ingatannya seperti apa?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di ruang sidang PN, Jakarta Selatan.
"Paling sederhana manggil saya 'mas'," ungkap Jonathan.
Kemudian, Hakim juga menanyakan soal David yang sempat bersekolah beberapa waktu lalu. Jonathan pun menjelaskan bawah David bersekolah di SMA Pangudi Luhur dan saat masuk ke sekolah merupakan bagian dari terapi kognitif untuk membangun ingatan David. Hal itu atas saran dari dokter yang menangani David.
Pihak sekolah pun menyambut kedatangan David dengan memberikan beberapa keistimewaan.
"Terapi kognitif atas rekomendasi dokter Tatang supaya dia bisa bersosialisasi dan saya sampaikan ke sekolah, dan sekolah dapat menerima dengan previlage contoh, David boleh menggunakan kamar mandi guru buat buang air. Karena kalau ke kamar mandi siswa terlalu jauh, kalau pake punya guru kan disebelah kelasnya," ucap dia.
David Tak Bisa Mengikuti Proses Belajar
Meskipun David bersekolah, namun tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar seperti siswa lain. Bahkan beberapa siswa lain juga merasakan perbedaan David yang sekarang.
Disisi lain, kader Banser GP Ansor itu menyebut ada sisi baiknya, diantaranya David dapat mengenal teman-teman yang sudah akrab dengannya. Namun Jonathan tidak bisa menjelaskan secara rinci perihal itu.
"Kalau yang akrab dia inget. Kalau menurut psikolog David ingatannya sudah berangsur kembali nanti biar psikolog yang sampaikan," ujar Jonathan.
Jadi Saksi Sidang Mario Dandy, Jonathan Latumahina Ungkap David Ozora Pernah Diancam akan Dihabisi
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkap, ada sejumlah ancaman yang diterima anaknya dari Mario Dandy. Bahkan, David diancam akan ditembak serta dihabisi oleh terdakwa.
Hal ini disampaikan Jonathan saat menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selata pada Selasa (13/6/2023).
Jonathan mengatakan, ancaman itu diketahui ketika dirinya membuka aplikasi WhatsApp di handphone milik David Ozora.
"Ancamannya cukup parah. Karena di situ saya bilang akan melakukan penembakan kepada David, akan menelepon Brimob, dan akan menyelesaikan David," ungkap Jonathan Latumahina.
Ia menambahkan, pesan ancaman tersebut dikirimkan oleh Mario Dandy melalui nomor WhatsApp AG. Dalam pesan itu, tertulis nama Mario Dandy.
"Di WA tersebut disebutkan, gue Dandy nih. WA-nya dengan nomornya AG. Tapi di-WA tersebut menyatakan gue Dandy," tambah Jonathan.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
Advertisement