Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) menggugat pertukaran kripto Binance, perusahaan operasi untuk Binance US dan, CEO Binance Changpeng Zhao (CZ) atas tuduhan melanggar undang-undang sekuritas federal pekan lalu.
Berikut fakta-fakta gugatan SEC kepada Binance serta anak perusahaannya.
Advertisement
Kekayaan CEO Binance Anjlok
Usai digugat oleh SEC, kekayaan CEO Binance, Changpeng Zhao alami penurunan signifikan. Melansir The Straits Times, Kamis (8/6/2023) kekayaan Zhao menyusut sebesar USD 1,4 miliar menjadi USD 26 miliar atau setara Rp. 387,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.871 per dolar AS) selama dua hari terakhir.
Sebagai bos pertukaran kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan, membuat Zhao menjadi salah satu orang terkaya di industri kripto.
Pencampuran Dana Pelanggan
Dalam tuntutannya, SEC menuduh Binance mengizinkan percampuran dana pelanggan. Zhao juga diduga "diam-diam" mengendalikan Binance US beserta entitas lainnya yang dimiliki Binance untuk menggelembungkan volume perdagangan Binance US.
Menurut pernyataan Binance US sebelum adanya tuntutan, Binance US adalah perusahaan independen meskipun anak usaha dari Binance.
Zhao diduga mengarahkan Binance untuk membantu pelanggan AS tertentu yang bernilai tinggi dalam menghindari kontrol tersebut dan melakukannya secara diam-diam karena seperti yang diakui Zhao sendiri Binance tidak ingin 'bertanggung jawab' atas tindakan ini.
Beberapa Kripto Dianggap Sekuritas oleh SEC
SEC selama ini telah menindak berbagai kripto yang dianggap sebagai sekuritas sehingga harus patuh terhadap aturan sekuritas di AS. Dalam tuntutan pada Binance, SEC menuduh token milik Binance, BNB coin dan stablecoinnya BUSD adalah sekuritas.
SEC juga menuduh sejumlah token lain, termasuk koin asli untuk Solana (SOL), Cardano (ADA), Polygon (MATIC), Coti (COTI) dan blockchains Algorand (ALGO), jaringan Filecoin (FIL), Cosmos hub (ATOM), platform Sandbox (SAND), Axie infinity (AXS) dan Decentraland (MANA) adalah sekuritas.
Akan Bekukan Aset Binance
Sehari setelah SEC mengajukan 13 tuntutan terhadap Binance, Zhao, dan entitas terkait Binance lainnya, SEC meminta perintah penahanan sementara untuk membekukan aset bagi semua pihak yang terlibat.
Perintah tersebut diperlukan untuk mempertahankan status quo, memastikan keamanan dan ketersediaan aset yang dimiliki dan mencegah hilangnya atau pengalihan aset tersebut dari yurisdiksi pengadilan dalam kasus tersebut, yang diajukan ke Distrik AS.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Usai Binance, SEC Kini Gugat Pertukaran Kripto Coinbase
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memperluas tindakan kerasnya terhadap industri kripto dengan menuduh Coinbase Global Inc menjalankan pertukaran ilegal.
Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (7/6/2023), dalam gugatan setebal 101 halaman yang diajukan Selasa, 6 Juni 2023 di pengadilan federal di New York, SEC menuduh Coinbase selama bertahun-tahun menghindari aturannya dengan membiarkan pengguna memperdagangkan banyak token kripto yang sebenarnya merupakan sekuritas yang tidak terdaftar.
Sehari sebelumnya, regulator menggugat pertukaran kripto Binance, dengan tuduhan melakukan banyak pelanggaran terhadap peraturan sekuritas di AS.
SEC bergerak melawan Coinbase, pertukaran kripto AS terbesar, setelah Ketua SEC, Gary Gensler berulang kali berpendapat sebagian besar token kripto harus tunduk pada pengawasan agensinya dan sebagian besar industri telah melanggar hukum.
Pada saat yang sama, regulator AS memperingatkan bank untuk menghindari kripto karena potensi risiko terhadap sistem keuangan, mempersulit warga AS untuk berinvestasi.
Gugatan perdata SEC menonjol karena profil tinggi Coinbase di AS, dan statusnya sebagai perusahaan publik. Saham Coinbase turun 12 persen dalam perdagangan New York. Dalam satu titik pada Selasa, penurunan tersebut memangkas sekitar USD 1,5 miliar atau setara Rp 223,1 triliun (asumsi kurs Rp 14.879 per dolar AS) dari kapitalisasi pasar perusahaan.
Advertisement
Pukulan Terhadap Industri Kripto
Kasus melawan Coinbase, ditambah dengan Binance membentuk pukulan terhadap industri. SEC menuduh Binance, platform kripto terbesar di dunia, dan kepala eksekutifnya, Changpeng Zhao, salah menangani dana pelanggan, menyesatkan investor dan regulator, dan melanggar aturan sekuritas.
SEC meminta perintah penahanan sementara pada Selasa untuk membekukan beberapa aset sebagai bagian dari kasus tersebut.