Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia mengusulkan kepada Kerajaan Arab Saudi agar menambah jumlah bandara untuk operasional haji. Usulan ini diperlukan untuk mempercepat pemberangkatan sekaligus memangkas masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci.
Hal ini disampaikan perwakilan Pemerintah Indonesia saat diundang Kementerian Haji Arab Saudi dalam pertemuan bersama negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Jeddah, Selasa (13/6/2023).
Advertisement
"Jadi ada pilihan misalnya selain Jeddah dan Madinah, (usul ditambah) Bandara Taif dan Bandara Yanbu," ujar Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia, Nasrullah Jasam saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi di kantornya, Jeddah.
Pihaknya berharap dengan penambahan operasional bandara haji maka pergerakan jemaah haji ke Tanah Suci jadi lebih cepat. Kebijakan ini juga diharapkan bisa memangkas masa tinggal jemaah di Arab Saudi yang turut berdampak pada biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
"Harapannya kalau ditambah bandaranya nanti masa tinggal jemaah lebih sebentar. Kalau sekarang 40 hari maka nanti ketika ada penambahan bandara bisa mencapai 30 atau 35 hari," tutur Nasrullah.
Pemerintah Arab Saudi Diusulkan Perluas Layanan Fast Track
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar Pemerintah Arab Saudi memperluas layanan fast track. Saat ini, layanan tersebut baru bisa dilakukan untuk jemaah embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dan Jakarta-Bekasi (JKS) yang terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Kita ada 13 embarkasi, saya kira semuanya diusulkan mendapat layanan fast track," kata Konsul Haji KJRI Jeddah ini menandaskan.
Advertisement
Terpisah dari Kloter Asal, 75 Jemaah Haji Indonesia Ajukan Tanazul
Sementara itu, jumlah jemaah haji Indonesia yang mengajukan tanazul atau pemindahan dari satu kloter ke kloter lainnya, meningkat. Sampai saat ini tercatat sudah ada 75 jemaah haji yang mengajukan tanazul agar bisa bergabung kembali dengan kelompok terbang (kloter) asalnya.
Kepala Seksi Bidang Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja (Daker) Madinah PPIH Arab Saudi, Cecep Nusyamsi menjelaskan, tanazul yang diajukan adalah permohonan untuk kembali ke dalam kloternya. Kata dia, setiap tahun tanazul itu selalu ada.
"Jadi tanazul itu sendiri ada tanazul penggabungan kloter, ada tanazul yang ingin pulang duluan karena sesuatu mungkin karena kesehatan dan sebagainya," ucap Cecep saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi di Madinah.
Cecep memprediksi jumlah jemaah haji yang mengajukan tanazul akan terus bertambah. Hal ini mengingat saat kedatangan di Madinah, banyak jemaah yang terpisah dari kloternya.
"Mereka berpisah karena adanya kendala. Misalnya mereka suami istri ada yang sakit, suaminya yang bertahan atau istrinya yang berangkat duluan. Atau karena kendala visa yang belum keluar," ujarnya.
Apalagi pada musim haji 2023 ini, banyak jemaah haji yang sudah lanjut usia (lansia), sehingga memerlukan pendampingan dari kelompok atau orang-orang terdekatnya sejak di Tanah Air.