Liputan6.com, Jakarta - Bripka Andry Darma Irawan, seorang anggota Brimob yang berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir viral usai membagikan curhatan hatinya di media sosial.
Dia dianggap tak pernah berkontribusi dan dimutasi tanpa alasan yang jelas secara tiba-tiba. Padahal, Bripka Andry sudah membantu mencari dana operasional atas permintaan sang Komandan Batalyon (Danyon).
Advertisement
Total, dana yang sudah ia berhasil kumpulkan dan berikan kepada sang komandan mencapai Rp650 juta.
"Beliau memerintah saya, 'Andry saya butuh dana'. Ada yang disebut ada juga yang bertanya 'Andry ada amunisi?' 'Andry saya butuh amunisi'. Karena butuhnya mendadak, saya harus cari ke sana, cari ke sini," kata Andry, dikutip dari tayangan eksklusif NetTv [JUJUR-JUJURAN] ANGGOTA BRIMOB RIAU BONGKAR KELAKUAN KOMANDAN, SETOR HINGGA Rp650 JUTA!!, Selasa (13/6).
Dengan permintaan Danyonnya tersebut, Brika Andry terpaksa menggunakan dana cadangan dari tabungannya. Ia bahkan perlu memberikan istrinya pengertian bahwa uang tersebut digunakan atas perintah komandan.
"Ada bukti transfer dengan nama istri saya. Istri saya bertanya, ini dipakai dikembalikan?. 'Mah, ini perintah komandan, kita yakin lah komandan, enggak akan mungkin lah komandan setega itu ke bawahannya. Kan papa diminta untuk cari dari luar, dari situ akan diganti'. Namun seringnya kita mendahulukan karena permintaanya mendadak," cerita Andry.
Andry merinci, sang Danyon sudah meminjam uang sejak Juni 2022 sampai Februari 2023. Bahkan, ia pun punya bukti lengkap rincian daftar utang tersebut.
Dalam momen wawancara tersebut, sang istri juga merasa heran atas permintaan atasan suaminya tersebut. Pasalnya, jumlah yang diminta sangat besar.
"Saya kurang mengerti gimana lah itu. Cari-cari ke mana uang sebanyak itu? Ini lah 'Ma, Abang berusaha. Mudahan-mudahan lah Abang bisa dapat' tapi kalo gak dapat jangan dipaksain. Saya tahu kesulitan anak saya," katanya.
Bripka Andry Berstatus DPO
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bripka Andry Darma Irawan. Personel Brimob Polda Riau itu terjerat kasus setoran ke atasannya, Kompol Petrus.
Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Menggala Junction Rokan Hilir. Dicopot sejak Maret, Kompol Petrus kemudian ditaruh di tempat khusus (Patsus) pada 8 Juni 2023.
Tidak hanya Kompol Petrus, ada tujuh personel Brimob lainnya mendapat perlakuan sama. Mereka diduga melakukan pelanggaran etika karena memberikan uang hingga Rp650 juta kepada Kompol Petrus.
Kabid Propam Polda Riau Komisaris Besar Johanes Setiawan menjelaskan, upaya pencarian terhadap Bripka Andry sejak ditetapkan masuk dalam DPO.
"Lagi mencari dengan cara-cara yang kita laksanakan," kata Setiawan, Selasa siang, 13 Juni 2023.
Setiawan menjelaskan, Bripka Andry memang bisa dihubungi dan diajak komunikasi tapi tetap saja tidak ditemukan keberadaannya.
"Bisa berkomunikasi, kadang dimatikan, kadang ditutup, kadang dia tidak menjawab," ujar Setiawan.
Advertisement