Mahfud MD Bantah CMNP Milik Jusuf Hamka Punya Utang ke Negara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka tidak memiliki utang kepada negara.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Jun 2023, 21:58 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi vonis ringan Richard Eliezer di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara.

Dia menjelaskan jika benar perusahaan tersebut memiliki utang pasti sudah ada tagihan, namun hingga saat ini pun tidak ada.

"Sudah ada dokumen-dokumennya bahwa negara yang punya utang itu pasti, kalau Pak Jusuf punya utang negara itu asumsi-asumsi tentang adanya utang," terangnya.

"Sejauh ini dokumennya memang negara yang punya utang, itulah sebabnya dulu Pak Jokowi pernah melakukan rapat khusus yang begini-begini harusnya segera dibayar, tetapi yang mereka punya utang diburu," lanjutnya.

Mahfud pun berharap permasalahan ini segera terselesaikan. "Pokoknya harus diselesaikan hak itu harus diberikan biar negaranya berkah rakyatnya juga berkah," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jusuf Hamka pun berharap pertemuan yang dilakukan olehnya bersama Menko Polhukam dapat terselesaikan dengan baik.

"Terimakasih ya allah, sangat bagus beliau bukan hanya orang amanah tapi orang yang kesatria," kata Jusuf.

Lebih lanjut, jusuf menyatakan jika negara membayar utang kepadanya sebesar Rp 800 miliar maka uang tersebut akan dia gunakan untuk hal-hal tentang kemanusiaan.

"Uangnya untuk pembangunan proyek? Ya enggak lah. Nanti akan digunakan untuk hal-hal yang berbau kemanusiaan," tutupnya.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka tidak memiliki utang kepada negara.

 


Tak Ada Tagihan

Menko Polhukam Mahfud Md. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Dia menjelaskan jika benar perusahaan tersebut memiliki utang pasti sudah ada tagihan, namun hingga saat ini pun tidak ada.

"Sudah ada dokumen-dokumennya bahwa negara yang punya utang itu pasti, kalau Pak Jusuf punya utang negara itu asumsi-asumsi tentang adanya utang," ujar Mahfud kepada media, Jakarta, Selasa (13/6).

"Sejauh ini dokumennya memang negara yang punya utang, itulah sebabnya dulu Pak Jokowi pernah melakukan rapat khusus yang begini-begini harusnya segera dibayar, tetapi yang mereka punya utang diburu," lanjutnya.

Mahfud pun berharap permasalahan ini segera terselesaikan. "Pokoknya harus diselesaikan hak itu harus diberikan biar negaranya berkah rakyatnya juga berkah," tuturnya.

 


Harapann Jusus Hamka

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemko Polhukam). (Siti Ayu/Merdeka.com)

Dalam kesempatan yang sama, Jusuf Hamka pun berharap pertemuan yang dilakukan olehnya bersama Menko Polhukam dapat terselesaikan dengan baik.

"Terimakasih ya allah, sangat bagus beliau bukan hanya orang amanah tapi orang yang kesatria," kata Jusuf.

Lebih lanjut, jusuf menyatakan jika negara membayar utang kepadanya sebesar Rp 800 miliar maka uang tersebut akan dia gunakan untuk hal-hal tentang kemanusiaan.

"Uangnya untuk pembangunan proyek? Ya enggak lah. Nanti akan digunakam untuk hal-hal yang berbau kemanusiaan," tutupnya.

 

Reporter: Siti Ayu Rachman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya