Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan membuka penyelidikan dugaan korupsi berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto. KPK menduga ada kejanggalan dalam hartanya.
"Itu dipaparin pimpinan dan naik ke penyelidikan. Dia punya resor, dia punya material terbesar di Bolaang Mongondow," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Selasa (13/6/2023).
Advertisement
Pahala menyebut salah satu kejanggalan dari harta Sam Sachrul yakni lantaran pihaknya mendapatkan informasi adanya kepemilikan aset atas nama sang anak.
"Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya, padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu, beli resort berapa hektare pada saat itu, mungkin dia masih 21 atau 22 tahun," kata Pahala.
Meski demikian, Pahala belum berani menyimpulkan apakah kejanggalan tersebut terindikasi dengan tindak pidana korupsi atau bukan.
"Enggak tahu, nanti lidik saja. Pokoknya kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar," kata Pahala.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto pada hari ini, Selasa (16/5/2023). Sachrul direncanakan akan diklarifikasi berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain Sam Sachrul, tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK juga akan memeriksa Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Wahyu Widodo. Wahyu juga akan diklarifikasi terkait asal-usul harta kekayaannya.
"Untuk hari ini, Selasa (16/5) KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Harta Bupati Sam Sachrul Mamonto yang Tercatat di LHKPN
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Sam Sachrul Mamonto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.062.500.000. Harta itu dia laporkan pada 31 Desember 2021 untuk tahun periodik 2020.
Dalam laman tersebut, Sam Sachrul Mamonto tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Manado dan Bolaang Mongondow Timur senilai Rp2.440.000.000.
Untuk alat transportasi, Sachrul tercatat melaporkan memiliki Toyota Hardtop Jeep 1982 seharga Rp100 juta, Toyota Fortuner 2016 senilai Rp480 juta, Mitsubishi Pajero Sport 2019 senilai Rp450 juta. Total alat transportasinya sebesar Rp1.030.000.000.
Sachrul juga turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp172.500.000. Sementara kas dan setara kas yang dia laporkan senilai Rp2.420.000.000. Sehingga total harta milik Sachrul seluruhnya mencapai Rp6.062.500.000.
Advertisement