Anggota DPRD DKI Merasa Dibohongi Ancol Soal Banyak Proyek Mangkrak Akibat Konflik Internal

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, pihaknya merasa dibohongi oleh PT Pembangunan Jaya Ancol karena adanya kabar proyek mangkrak akibat konflik internal perusahaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2023, 07:10 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, pihaknya merasa dibohongi oleh PT Pembangunan Jaya Ancol karena adanya kabar proyek mangkrak akibat konflik internal perusahaan.

Gilbert mengungkapkan, Ancol tak pernah membahas permasalahan ataupun kendala yang membuat banyak proyek yang dikelola BUMD tersebut menjadi mangkrak.

“Kita dibohongi. Selama ini rapat dengan Ancol tidak pernah muncul persoalan ini. Dia bilang dia merugi karena covid lah, kemudian minta dikasih kemudahan untuk ambil kredit hampir Rp1 triliun dari Bank DKI, kita setujui,” kata Gilbert kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menyebut bahwa Ancol tidak pernah terbuka soal masalah yang dialami di internal perusahaan.

“Laporan Ancol enggak pernah terbuka mengenai persoalan internal mereka sampai kemudian komisarisnya muncul. Saya enggak tahu detil masalahnya, gambaran besarnya ngerti. Detailnya saya enggak ngerti tapi pernyataan Thomas Lembong (mantan komisaris utama Ancol) konflik internal di dalam membuat tidak sehat,” tambah Gilbert.

Tak hanya itu, Gilbert juga menilai Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta tak dapat mengawasi permasalahan yang terjadi di Ancol. “Sangat (kurang pengawasannya. Tadi saya bilang ada yang aneh,” ujar Gilbert.

Diberitakan sebelumnya, BP-BUMD mengaku sudah berdiskusi dengan jajaran PT Pembangunan Jaya Ancol. Salah satu poin pembahasan terkait banyaknya proyek mangkrak akibat konflik di internal Ancol.


Desak Klarifikasi

Suasana di lokasi proyek reklamasi perluasan kawasan wisata Ancol, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Reklamasi Ancol seluas 155 hektare yang meliputi perluasan Rekreasi Dufan sekitar 35 hektare dan kawasan Ancol Timur 120 hektare menuai polemik dari masyarakat dan nelayan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Meski demikian, BP-BUMD tak ingin menyampaikan hasil pertemuan tersebut. Kepala BP-BUMD Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, Ancol yang harus mengklarifikasi hal tersebut secara mandiri kepada publik.

"Saya sudah sampaikan, tolong itu hasil kalkulasi disampaikan dari Ancol ya. Kemarin sudah kita diskusikan terkait hal tersebut. Jadi kita minta Ancol mengklarifikasi itu," kata Djoko kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

Djoko menyebut bahwa persoalan tersebut merupakan masalah lama. Oleh karena itu, Ancol harus segera menjelaskan kepada masyarakat.

"Sudah, sudah (beritahu Ancol untuk klarifikasi) karena itu case (kasus) lama juga ternyata," tambah Djoko.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya