Liputan6.com, Jeddah - Jemaah Indonesia yang wafat di Tanah Suci selalu ada setiap tahun, baik saat musim haji atau umrah. Para jemaah yang meninggal ini akan dimakamkan di pemakaman setempat di Arab Saudi.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, M Subhan Cholid mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan sejumlah lokasi pemakaman jemaah haji yang wafat di Tanah Suci. Namun pemerintah Indonesia maupun pihak keluarga jenazah tidak bisa menentukan lokasi pemakaman, karena semua menjadi kewenangan otoritas setempat.
Advertisement
"Kalau (wafat) di Madinah Pemeintah Arab Saudi menyiapkan beberapa lokasi, tergatung pada situasi, ketersediaan dan kesiapan lahan. Bahkan ada yang bisa (dimakamkan) di Baqi," ujar Subhan saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi 2023 di Jeddah.
Begitu juga terhadap jemaah yang wafat di Makkah atau Jeddah. Subhan menyebut, pihaknya selalu mengupayakan agar jemaah yang wafat di Makkah bisa dimakamkan di Ma'la, namun kembali lagi kewenangan tersebut ada pada otoritas Arab Saudi.
"Tapi secara terbuka dan siap dipakai itu (pemakaman) di wilayah Soraya, itu sebuah wilayah yang di dekat Arofah dan itu lahannya sudah disiapkan sangat luas. Di Jeddah nama tempatnya Soraya juga, sudah beberapa jemaah dimakamkan di sana setiap tahunnya," ucapnya.
Lantas apakah bisa makam jemaah Indonesia yang wafat di Tanah Suci bisa diziarahi?
Subhan menjelaskan, ahli waris atau keluarga masih bisa menziarahi jemaah haji yang wafat dan dimakamkan di Tanah Suci. Mereka tak perlu khawatir kesulitan mencari, meski makam di Arab Saudi umumnya hanya berupa gundukan tanah dan batu, tanpa ditulis identitas si mayit.
Makam Diberi Nomor
"Bagi ahli waris atau warga yang suatu saat akan berziarah ke Tanah Suci dan ingin melihat atau berziarah ke makam tersebut, datanya lengkap, meskipun di makam itu tidak ditulis seperti kita (di Indonesia) ada nisan dan sebagainya," ujarnya.
Makam-makam tersebut tetap diberi nomor. "Nomor itu yang terdata lengkap di komputer di kantor adminstrasi pemakaman itu, jelas si A si B-nya. Yang penting (ahli waris) bawa dokumen saja, dokumen apa saja yang menunjukkan orang tersebut dimakamkan di situ, entah itu paspor atau nomor kalau dia punya nomor, di sana akan dicari, dicocokkan," ucap Subhan menjelaskan.
Advertisement