Jemaah Haji Kuota Tambahan Mulai Diterbangkan ke Tanah Suci Hari Ini

Jemaah haji Indonesia kuota tambahan akan diterbangkan ke Tanah Suci mulai hari ini, Kamis (15/6/2023). Kelompok terbang (kloter) perdana jemaah haji kuota tambahan dijadwalkan akan mendarat di Bandara Internasional Amir Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 15 Jun 2023, 08:01 WIB
Pandangan udara saat Umat Muslim melaksanakan salat menghadap Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (16/8). Jutaan umat Islam dari berbagai negara memadati Masjidil Haram. (AP Photo/Dar Yasin)

Liputan6.com, Jakarta Jemaah haji Indonesia kuota tambahan akan diterbangkan ke Tanah Suci mulai hari ini, Kamis (15/6/2023). Kelompok terbang (kloter) perdana jemaah haji kuota tambahan dijadwalkan akan mendarat di Bandara Internasional Amir Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

"Jemaah haji kuota tambahan akan mulai tiba di Bandara Madinah. Karena traffick di Bandara Jeddah sudah padat, maka untuk kuota tambahan ini diarahkan ke Bandara Madinah," ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara PPIH Arab Saudi, Haryanto di Jeddah.

Menurut Haryanto, jemaah haji kuota tambahan ini akan dibagi menjadi 24 kelompok kloter. Namun untuk pemberangkatannya kemungkinan hanya berjumlah 20 penerbangan.

"Untuk flight ada 20. Untuk sisa 4 kloter lainnya kemungkinan akan digabungkan menjadi satu di akhir penerbangan," ungkapnya.

Kedatangan jemaah haji kuota tambahan ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 15-23 Juni 2023 mendatang. Di saat bersamaan masih berlangsung kedatangan jemaah haji gelombang dua yang mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah sejak 8-22 Juni mendatang.

Berbeda dengan gelombang satu dan gelombang dua, kata Haryanto, jumlah kedatangan jemaah haji kuota tambahan ini tidak banyak. "Dalam sehari, penerbangan bekisar satu atau dua penerbangan. Untuk kedatangan terakhir pada tanggal 23 Juni 2023 pukul 00.25 WAS," kata Haryanto.

Haryanto menjelaskan, penerimaan jemaah haji kuota tambahan di Bandara AMAA Madinah ini akan berlangsung singkat. Setibanya di Bandara Madinah, jemaah haji akan langsung diarahkan naik ke bus setelah melalui proses imigrasi.

"Jadi seperti jalur fast track. Keberadaan mereka di Bandara sangat singkat dan langsung menuju bus melalui Terminal Internasional," ujar Haryanto.

Para jemaah haji kuota tambahan ini kemudian langsung didorong menuju ke Makkah ibadah umrah dan haji. Namun mereka terlebih dulu akan singgah mengambil miqat makani di Dzulhulaifah atau Bir Ali untuk niat umrah.

"Di Bir Ali sekitar satu jam untuk istirahat dan mengambil miqat. Selanjutnya, jemaah akan didorong ke Makkah untuk menjalankan umrah wajib," kata Haryanto.


Indonesia Dapat Kuota Tambahan dari Arab Saudi 8.000 Jemaah

Jemaah haji lanjut usia atau jemaah haji lansia asal Indonesia menjadi perhatian serius para Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Sebelumnya diberitakan, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota tambahan dibuka mulai 8 - 12 Juni 2023. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu 7 Juni 2023.

Adapun regulasi yang diteken Jokowi yakni Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang BPIH 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

"Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari, 8 -12 Juni 2023," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab di Jakarta, Rabu 7 Juni 2023.

Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini menjadi 229.000 jemaah.

Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 Tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 M.

Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus. Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.

Kuota haji reguler tambahan, kata Saiful Mujab, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi:

a. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem;

b. Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan; dan

c. Jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan.

"Pada pelunasan ini, kita juga membuka kesempatan bagi jemaah dengan nomor porsi urutan berikutnya lagi, untuk melunasi Bipih dengan status sebagai jemaah haji cadangan. Mereka akan mengisi jika kuota haji tambahan belum terpenuhi sampai penutupan pelunasan," kata Saiful.

"Jika sampai akhir masa pelunasan kuota tambahan ini belum terpenuhi semua, alokasi pengisian kuota menjadi kebijakan Menteri Agama," ucap Saiful Mujab.

Infografis Sebaran Wilayah Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah. (Infografis: Kemenag)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya