Sidang Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas Dengar Kesaksian Satpam Kompleks

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi satpam atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 15 Jun 2023, 13:33 WIB
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Kasus David Ozora
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi satpam atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi satpam atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Salah seorang petugas sekuriti kompleks Perumahan Green Permata, Abdul Rasyid, menceritakan peristiwa yang terjadi sesaat setelah David Ozora dianiaya Mario Dandy. Rasyid mengaku sempat dibentak Mario Dandy. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Abdul Rasyid awalnya mengaku mendapat telepon dari orangtua teman David, Rudy Setiawan, yang menceritakan ada keributan di depan rumahnya. Rasyid mengatakan saat itu Mario Dandy, Shane Lukas, AG, dan David tampak berdiri dekat mobil Rubicon. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
"Ada empat itu pertama saya lihat ada kendaraan Rubicon 'Oh ini mobil asing tamu'. Nah, di belakang mobil Rubicon ada empat orang di situ," kata Rasyid. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Singkat cerita, Rasyid mendapati David sudah telentang di aspal jalan. Sementara Mario Dandy, Shane, dan AG dalam posisi berdiri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Rasyid mengaku melihat mulut dan hidung David mengeluarkan darah. Rasyid menyebutkan wajah David juga mengenai aspal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mario Dandy (20) didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David (17). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Jaksa menyebutkan perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mario Dandy disebut menendang David berulang kali meski sudah tersungkur di jalan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Perbuatan Mario Dandy itu membuat David koma. Kini, Mario Dandy disebut mengalami amnesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya