Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan tim penyelidik sejak awal 2023.
"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir enam bulan yang lalu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Advertisement
Atas dasar itu, Ali meminta semua pihak menghentikan narasi pengusutan kasus ini bernuansa politis. Pasalnya, ada beberapa pihak yang menduga pengusutan kasus ini bernuansa politis dan kriminalisasi.
"Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan meminta keterangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (15/6/2023) besok. Mentan Syahrul Yasin Limpo akan diklarifikasi soal dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Ali mengatakan surat undangan klarifikasi sudah disampaikan kepada Syahrul Yasin Limpo. Ali berharap Syahrul Yasin Limpo kooperatif terhadap proses hukum.
"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.
Dugaan Korupsi di Kementan
Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan yang dimulai pada awal 2023 ini menyeret pejabat tinggi di Kementan. Dugaan kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penyelidikan kasus ini. Ali menyebut tim lembaga antirasuah sudah mengklarifikasi beberapa pihak.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali, Rabu (14/6/2023).
Ali menyebut kasus ini diawali dengan laporan dari masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Beredar Kabar KPK Bakal Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Beredar kabar hari ini KPK bakal menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkap akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagaram @pedeoproject.
Advertisement