Liputan6.com, Jakarta - PT Timah Tbk sepakat membagikan dividen tunai sebesar Rp 312 miliar. Jumlah itu setara 30 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2022 sebesar Rp 1,04 triliun.
Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Timah Tbk di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Advertisement
Emiten dengan kode saham TINS sukses membukukan pendapatan sebesar Rp 12,50 triliun seiring dengan penurunan beban pokok pendapatan sebesar 11 persen dan beban usaha sebesar 6 persen.
Perseroan juga berhasil memproduksi bijih dan logam timah di 2022 masing-masing sebesar 20.079 ton, dan 19.825 metrik ton serta penjualan logam 2022 sebesar 20.805 metrik ton.
Posisi nilai aset perseroan pada akhir 2022 sebesar Rp 13,07 triliun. Sementara posisi liabilitas sebesar Rp 6,03 triliun, turun 28 persen dibandingkan posisi akhir 2021 sebesar Rp 8,38 triliun dikarenakan berkurangnya pinjaman jangka pendek.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar mengungkapkan, pencapaian tersebut tidak dapat dipisahkan dari upaya perseroan untuk terus beradaptasi menghadapi bisnis pertimahan yang dinamis.
Selain itu juga didorong oleh upaya efisiensi di seluruh rantai bisnis, penurunan interest bearing debt, dan konsistennya peningkatan kinerja anak usaha segmen non pertimahan.
"Upaya perseroan untuk terus beradaptasi terhadap kondisi bisnis pertimahan memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi TINS dalam mendukung kinerja tahun 2022," kata Abdullah.
Kontribusi kepada Negara
Pada 2022, TINS berhasil memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,52 triliun. Jumlah setoran pajak dan PNBP anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID ini meningkat 96 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp 777,1 miliar.
Peningkatan kontribusi pajak dan PNBP tahun 2022 ini dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas timah dengan harga rata-rata tahun 2022 sebesar USD 31.474 per MT. Selama 4 tahun terakhir, kontribusi pajak dan PNBP TINS sebesar Rp 818,7 miliar (2018), Rp 1,2 triliun (2019), Rp 677,9 miliar (2020), Rp 777,1 miliar (2021), dan Rp 1,52 triliun (2022).
Advertisement