Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (tengah) tersenyum sebelum menyampaikan keterangan pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (15/6/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Muhaimin Iskandar mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan memutuskan Pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Muhaimin mengaku, bakal calon legislatif (caleg) dari partainya was-was sebelum adanya putusan tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Setelah putusan tersebut, PKB siap meneruskan strategi yang telah disusun dalam mencapai target 100 kursi di DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ia menyampaikan tiga instruksi kepada para caleg yang akan berkontestasi pada 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
MK memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)