Dodhy Kangen Band Talak Cerai Istri, Belum Ajukan Permohonan ke Pengadilan Agama

Saat ini Dodhy Kangen band dan istri sudah tidak lagi satu rumah.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2023, 21:48 WIB
Dodhy gitaris Kangen Band (Sumber: Instagram/kangenbandnew)

Liputan6.com, Jakarta - Ayu Rizki Yani, istri dari Dodhy Kangen Band, membenarkan rumah tangganya yang sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, ia mengaku sudah ditalak satu oleh Dodhy Kangen Band.

Sebagai istri, Ayu memilih menunggu langkah yang akan ditempuh Dodhy, atas permasalahan rumah tangga mereka. Sejauh yang ia tahu, Dodhy belum mengajukan permohonan talak cerai ke pengadilan.

"Ya benar saya dan Mas Dodhy pisah cerai talak satu secara agama," aku Ayu Rizki Yani melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (15/6/2023).

"Belum (mengajukan permohonan talak), saya yang minta dia saja yang urus, karena kalau perempuan yang urus agak ribet mas," tambah Ayu.


Istri Tak Tahu Alasan Dodhy Kangen band Belum Ajukan Talak Cerai

6 Transformasi Dodhy Gitaris Kangen Band dari Dulu Hingga Kini (sumber: IG/kangenbandreal)

Ayu sendiri tidak mengetahui alasan Dodhy belum mengajukan permohonan talak cerai ke pengadilan. Menurutnya, kesibukan yang membuat sang suami belum melakukan langkah itu.

"Belum, mungkin dia nunggu waktu enggak sibuk kali," imbuh Ayu.


Menunggu Langkah Dodhy Kangen Band

Dodhy Ex Kangen Band (Adrian Putra/bintang.com)

Sebagai pihak yang ditalak, Ayu tak ingin menjadi pihak yang menggugat cerai Dodhy Kangen Band ke pengadilan. Ia justru membiarkan Dodhy yang mengurusnya.

"Untuk secara hukumnya saya cuma menunggu saja, biar Dodhy saja nanti yang urus ke kantor pengadilan agama," kata Ayu.


Tak Lagi Tinggal Seatap

Dodhy eks Kangen Band. (Instagram/dodhyofficial)

Selain ditalak satu, Ayu juga mengaku sudah tidak lagi tinggal seatap dengan Dhody. Bahkan sudah hampir sebulan mereka tidak tinggal bersama. 

"Kita sudah pisah rumah dari tanggal 23 mei 2023," pungkas Ayu Rizki Yani. (M. Altaf Jauharsqtu

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya