Sembilan tersangka kasus dugaan korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sebanyak 10 orang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditetapkan sebagai tersangka dan 9 diantaranya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kesepuluh orang tersebut merupakan Pejabat Perbendaharaan dan pegawai di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Yang diduga melakukan manipulasi dari realisasi total pengeluaran belanja pegawai sebesar Rp221, 9 Miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
mereka mainkan selisih sehingga menyebabkan uang negara bocor mencapai Rp27,6 Miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dan dinikmati para tersangka dengan besaran berbeda mulai dari Rp350 juta hingga Rp10,8 Miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam proses penyidikan, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah tempat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, satu di antaranya ialah Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. (Liputan6.com/Johan Tallo)