Dua Ponsel Ilegal Diselipkan dalam Roti Tawar Gagal Masuk Lapas Sidoarjo

Setelah diinterogasi, pelaku juga mengaku mendapatkan upah sebesar Rp600.000 untuk setiap telepon seluler yang berhasil diselundupkan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 16 Jun 2023, 07:00 WIB
Petugas Lapas di Nusakambangan. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Sidoarjo - Upaya penyelundupan dua telepon seluler di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo, Jawa Timur berhasil digagalkan. Ponsel tersebut diselipkan ke dalam roti tawar oleh pengunjung untuk mengelabuhi petugas.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim Imam Jauhari mengatakan, pelaku penyelundupan berinisial IS merupakan adik kandung dari warga binaan pemasyarakatan (WB) Lapas Sidoarjo berinisial AC yang tersandung perkara penyalahgunaan narkotika.

"Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 WIB saat pelayanan penitipan barang untuk warga binaan," ujar Imam Jauhari di Sidoarjo, Kamis (15/6/2023).

Berkat ketelitian petugas lapas, upaya yang dilakukan warga Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, itu bisa digagalkan. "Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi," ujarnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo Prayogo Mubarak menambahkan telepon seluler itu diselipkan pada bagian tengah roti yang telah disobek.

Untuk mengelabui petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang. "Setelah kami interogasi, pelaku juga mengaku mendapatkan upah sebesar Rp600.000 untuk setiap telepon seluler yang berhasil diselundupkan," katanya.

Prayogo mengatakan tidak ada jerat pidana untuk IS, namun namanya telah dimasukkan daftar cekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan lapas.

"Termasuk warga binaan berinisial AC yang terlibat langsung kami berikan sanksi, ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi lain," tambahnya.

 


Imbauan Petugas

Prayogo menambahkan tindakan yang dilakukan petugas lapas sudah sesuai standar operasional prosedur, yaitu meminimalisasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti masuknya senjata tajam, narkoba, dan barang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban lapas.

"Sebelumnya kami sudah mengimbau seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan, kami juga mengingatkan mereka jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang, terutama senjata tajam dan narkoba, karena jika ketahuan akan kami tindak tegas," tuturnya.

Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya