Menyamar Jadi Ojol, Polisi Berhasil Meringkus Begal Sepeda Motor

Polisi yang menyamar sebagai seorang pengemudi ojek online atau ojol untuk tugas penegakan hukum bisa menjadi metode yang efektif untuk mencegah aksi kejahatan.

oleh Amal Abdurachman diperbarui 16 Jun 2023, 16:01 WIB
Menyamar Jadi Ojol, Polisi Berhasil Meringkus Begal Sepeda Motor

Liputan6.com, Jakarta Polisi yang menyamar sebagai seorang pengemudi ojek online atau ojol untuk tugas penegakan hukum bisa menjadi metode yang efektif untuk mencegah aksi kejahatan.

Dengan berpura-mura menjadi ojol, polisi dapat mendekati tersangka dengan mudah dan bisa mendapatkan berbagai informasi yang mempermudah penyelidikan.

Contohnya saja anggota Polisi Polsek Ciledug berhasil menangkap begal motor yang menyamar menjadi debt collector.

Aksi para pelaku kejahatan itu terbongkar setelah para polisi menyamar menjadi pengemudi ojek online (ojol) di Jalan KH Hasyim Asy'ari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Senin (12/6) siang.

Video penangkapan para pelaku begal tersebut sempat diunggah oleh akun Instagram @pokdarkamtibmas.ciledug dan viral di media sosial. Berikut informasi selengkapnya.

Tiga anggota Polsek Ciledug berhasil mengamankan pelaku begal di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam sebuah video, para polisi tersebut menyamar menjadi pengemudi ojek online.

Menurut keterangan dalam video, para polisi tersebut menggunakan jaket dan atribut ojek online dan sempat menarik perhatian warga yang ada di lokasi kejadian.

"Diduga Berpura pura sebagai mata elang debtcollector untuk melancarkan aksinya modus membegal, dibekuk oleh jajaran buser reskrim ciledug12/09/23," tulis keterangan unggahan.


Pelaku Begal Menyamar jadi Debt Collector

Lebih lanjut para pelaku menyamar menjadi mata elang debt collector untuk melancarkan aksi kejahatan. Namun modus tersebut malah mengarah pada tindakan begal.

"Nih buser semua nih pake grab, nyamar jadi mata elang gak tahunya begal," kata perekam video.

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo Sarwo Saputro membenarkan kasus tersebut. Sebelumnya pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat perihal aksi kejahatan yang meresahkan tersebut.

Pelaku mengaku sebagai perwakilan leasing. Mereka menuduh korban telah menunggak pembayaran motor. Korban juga sempat dipaksa menandatangani Berita Acara Penyerahan Unit Sepeda Motor.

Dikutip dari PMJ News, AKP Diorisha menyebut bahwa awalnya beberapa anggota polisi tengah melakukan patroli di wilayah tersebut.

Unit Opsnal Polsek Ciledug yang berada di lokasi kejadian sempat melihat empat orang yang mencurigakan.

"Setelah dilakukan surveillance, empat orang tersebut menghentikan pengendara lain dan mengaku dari pihak leasing," kata Kapolsek Ciledug.

Kemudian anggota polisi itu langsung membekuk para pelaku dan mengamankannya ke kantor kepolisian Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota untuk ditindak lanjuti.

Sumber: Otosia.com

Penulis: Ahmad Muzaki

Infografis Penjelasan Cuaca Panas Melanda Wilayah Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya