Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengungkap kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga melibatkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Hanya saja, dia belum mau berkomentar banyak perihal tersebut.
“Nanti kita akan ungkap semua, ya. Pada saatnya kita sampaikan," tutur Firli kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Advertisement
Firli meminta masyarakat dapat mengikuti perkembangan dari proses hukum kasus dugaan korupsi Kementan yang tengah bergulir di KPK.
"Pada saatnya KPK akan menyampaikan apa hasil penyelidikannya," jelasnya.
Namun begitu, Firli membantah tudingan bahwa proses hukum tersebut bermuatan unsur politis. Dia menegaskan, KPK bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, serta sesuai dengan pelaksanaan tugas pokok.
"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melakukan proses tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apapun. Dengan kekuasaan saja tidak berpengaruh, apalagi isu dan fitnah. Jadi apa yang didalami KPK, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," kata Firli.
Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Hari Ini
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, penyidik telah menerima banyak keterangan dari puluhan orang yang hadir dalam proses penyelidikan. Syahrul Yasin Limpo sendiri diagendakan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 16 Juni 2023.
"Sejak awal Januari 2023 sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan. KPK sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya," terang Ali.
Penyelidikan Dugaan Korupsi yang Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Sejak Awal 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan tim penyelidik sejak awal 2023.
"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir enam bulan yang lalu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Atas dasar itu, Ali meminta semua pihak menghentikan narasi pengusutan kasus ini bernuansa politis. Pasalnya, ada beberapa pihak yang menduga pengusutan kasus ini bernuansa politis dan kriminalisasi.
"Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Ali.
Advertisement