Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian hari ini, Jumat, (16/6/2023).
"Benar, dijadwalkan untuk hadir Jumat, (16/6/2023) jam 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Advertisement
Ali mengatakan surat undangan klarifikasi sudah disampaikan kepada Syahrul Yasin Limpo. Ali berharap Syahrul Yasin Limpo kooperatif terhadap proses hukum.
"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.
Dugaan Korupsi di Kementan
Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan yang dimulai pada awal 2023 ini menyeret pejabat tinggi di Kementan. Dugaan kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penyelidikan kasus ini. Ali menyebut tim lembaga antirasuah sudah mengklarifikasi beberapa pihak.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali.
Ali menyebut kasus ini diawali dengan laporan dari masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
KPK Mulai Usut Kasus Korupsi di Kementan Sejak Awal 2023
KPK menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan tim penyelidik sejak awal 2023.
"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir enam bulan yang lalu," ujar Ali.
Atas dasar itu, Ali meminta semua pihak menghentikan narasi pengusutan kasus ini bernuansa politis. Pasalnya, ada beberapa pihak yang menduga pengusutan kasus ini bernuansa politis dan kriminalisasi.
"Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Ali.
Advertisement