Mantan Pejabat SEC: Dewan Kehakiman AS Bakal Ajukan Dakwaan Pidana pada Binance

Pendapat Stark muncul setelah SEC menggugat Binance pada 5 Juni 2023 karena melanggar undang-undang sekuritas.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 17 Jun 2023, 06:00 WIB
CEO Binance, Changpeng Zhao. Dok: Binance

Liputan6.com, Jakarta Menurut mantan kepala penegakan internet di SEC, John Reed Stark, Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah mengajukan atau akan mengajukan dakwaan pidana terhadap Binance, pertukaran kripto terbesar di dunia.

Pendapat Stark muncul setelah SEC menggugat Binance pada 5 Juni 2023 karena melanggar undang-undang sekuritas. Mantan pejabat SEC itu menekankan gugatan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) terhadap Binance, bersama dengan keluhan terbaru SEC, lebih seperti dakwaan pidana daripada tindakan pengaturan biasa.

Stark mengatakan gugatan CFTC menuduh membantu dan bersekongkol melakukan pelanggaran, sedangkan pengaduan SEC menuduh dana pelanggan bercampur dan ada tuduhan manipulasi pasar. 

Dia juga menyoroti SEC mencari solusi ekstrem, termasuk membekukan aset dan memulangkan dana. 

“Mencari bantuan darurat seperti itu biasanya berarti SEC percaya mereka dapat meyakinkan hakim sekarang, para terdakwa telah melakukan penipuan dan dana investor dalam bahaya,” tulis mantan pejabat SEC itu dalam sebuah posting Twitter, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (16/6/2023).

Stark juga membahas bukti yang disajikan dalam deklarasi akuntansi SEC dan percampuran dana dan transfer aset yang disebutkannya. 

“SEC jelas bekerja dengan jaksa penuntut kriminal dan agen FBI tetapi tidak mengungkapkan informasi lain,” Stark berpendapat. 

Stark menambahkan kasus CFTC maupun SEC secara intens berfokus pada pencucian uang, itu adalah ruang penuntutan yang telah dibuat dan dicadangkan untuk penuntutan pidana DOJ AS terkait dengan Binance. Stark menyimpulkan DOJ kemungkinan juga berkolaborasi dengan pejabat dalam kasus ini.

Ini bukan pertama kalinya Stark memperingatkan tentang penegakan di sektor kripto. Pada Januari, Stark bersikeras "serangan peraturan" hanyalah permulaan setelah SEC menyerang Gemini dan Genesis atas platform pinjaman mereka. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya