Era Revolusi Industri 4.0, Kementerian PUPR Siapkan Big Data Rantai Pasok Konstruksi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk menyiapkan big data untuk rantai pasok industri jasa konstruksi nasional sesuai dengan Revolusi Industri 4.0.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Jun 2023, 19:40 WIB
Pekerja membangun konstruksi bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (18/1). Pemerintah akan membatasi baja impor yang masuk ke Indonesia mulai 20 Januari 2019. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk menyiapkan big data untuk rantai pasok industri jasa konstruksi nasional sesuai dengan Revolusi Industri 4.0.

Seperti diketahui, Era Revolusi Industri 4.0 mendorong dunia pada inovasi digital, tak terkecuali dalam bidang industri konstruksi. Kebutuhan masyarakat akan adanya data yang mudah untuk diakses kapan saja dan dimana saja, mendorong industri konstruksi untuk meningkatkan pelayanan melalui ketersediaan informasi.

Adanya Internet of Things (IoT) menjadi peluang yang besar bagi berbagai pihak dalam menyajikan dan mengakses informasi secara luas dan mendalam.

Hal ini yang kemudian dijadikan dasar bagi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi untuk meluncurkan suatu platform yang menyajikan berbagai informasi terkait Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK) melalui sistem informasi berbasis teknologi yang disebut dengan Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK).

“Platform ini merupakan bagian dari Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi atau SIJKT yang digagas oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi,” terang Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR, Nicodemus Daud dikutip Jumat (16/6/2023).

Nicodemus menambahkan, pembuatan SIMPK ini dilandasi oleh Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material Peralatan Konstruksi (SDMPK). SIMPK ini sendiri diharapkan dapat memberikan data serta informasi yang kredibel terkait supply and demand SDMPK yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Ia menyebut, terdapat beberapa fitur utama yang ditawarkan SIMPK. Fitur tersebut meliputi sajian data, layanan pencatatan SDMPK, perhitungan demand MPK dan nilai capaian TKDN serta layanan konsultasi MPK.

“Sajian informasi dalam SIMPK terbagi menjadi dua yaitu Informasi Material Konstruksi (semen, baja konstruksi, baja Ringan, dan lain-lain) serta Informasi Peralatan Konstruksi (batching plant, asphalt mixing plant dan alat berat). Layanan pencatatan SMPK merupakan layanan yang diperuntukkan bagi para produsen SDMK maupun pemilik SDPK baik Perusahaan, Kementerian/Lembaga atau Perseorangan dalam upaya penghimpunan data,” terang Nicodemus lagi.

 


Capaian TKDN

Ilustrasi gambar bangunan konstruksi dengan beton. (Free-Photos/pixabay.com)

Ia menambahkan, fitur perhitungan demand MPK dan nilai capaian TKDN menawarkan layanan perhitungan estimasi demand MPK dan TKDN proyek Infrastruktur di Kementerian PUPR.

Terakhir, SIMPK juga menawarkan fitur layanan konsultasi seputar material dan peralatan konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan. Berbagai kemudahan informasi dan layanan diberikan DJBK melalui SIMPK, harapannya hal ini dapat meningkatkan sirkulasi usaha dalam industri konstruksi di Indonesia.

Upaya-upaya pemenuhan data di SIMPK ini pun mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI). Ketua Umum ARFI, Nicolas Kesuma mengatakan, ARFI yang mewadahi perusahaan-perusahaan penghasil baja ringan terbesar di Tanah Air, siap bersinergi guna mendukung upaya tersebut.

“ARFI sebagai salah satu asosiasi binaan Kementerian PUPR tentunya menyambut baik upaya ini. Kami juga berterima kasih kepada Dirjen Bina Konstruksi yang telah membangun SIMPK dan menyusuk E Katalog sektoral ini sehingga ARFI bisa memfasilitasi seluruh anggota kami agar memiliki akses yang sama di dalam daftar belanja nasional Kementerian PUPR,” terang Nicolas.

 


Produsen Baja Ringan

Pekerja membangun konstruksi bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (18/1). Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pemerintah akan membatasi baja impor yang masuk ke Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Nicolas menjelaskan, ARFI beranggotakan 17 produsen baja ringan nasional yang memiliki kapasitas, kemampuan, daya saing dan kualitas produk yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan konstruksi baik di pasar domestik maupun pasar global. Produk-produk hilir baja ringan yang diproduksi seluruh anggota ARFI juga memiliki TKDN yang tinggi serta telah bersertifikat SNI.

“Dengan adanya produk-produk baja ringan dari perusahaan-perusahaan di bawah naungan ARFI, tak hanya Kementerian PUPR, masyarakat pengguna E Katalog sektoral PUPR akan lebih mudah mendapatkan produk berkualitas yang dapat mendukung proyek konstruksi mereka,” terang Nicolas lagi.

Untuk itu, Nicolas menambahkan, ARFI sangat bersemangat menyambut agenda sosialisasi SIMPK dan E Katalog Sektoral PUPR hari ini sebagai salah satu bagian kontribusi peningkatan ekonomi bidang konstruksi, khususnya Baja Ringan Nasional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya