Liputan6.com, Jakarta - Pemandangan hewan cari makan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah jamak ditemui di pinggiran perkotaan. Kambing-kambing, bahkan sapi mengais makanan sisa manusia atau sampah organik yang bisa dikonsumsi.
Hewan-hewan dibiarkan berkeliaran untuk mencari makanan. Sebab, biasanya tumpukan sampah itu berada di tanah luas, yang sebagiannya adalah padang rumput atau semak tak terurus.
Baca Juga
Advertisement
Perlahan, saat tumpukan sampah meluas, maka hewan-hewan itu akan murni makan sampah.
Sementara, salah satu manfaat keberadaan hewan adalah untuk dikonsumsi dagingnya atau untuk hewan kurban. Misalnya, sapi, kambing atau kerbau.
Pertanyaannya, layakkah hewan pemakan sampah dijadikan hewan kurban?
Hal ini penting diutarakan mengingat saat ini adalah akhir Dzulqa'dah menjelang Dzulhijah. Umat Islam banyak yangs sedang mencari hewan kurban.
Simak Video Pilihan Ini:
Penjelasan Pakar Kesehatan
Menanggapi hewan pemakan sampah, pakar kesehatan masyarakat veteriner Dr. drh. Denny W. Lukman menjelaskan hewan tersebut sudah tak layak untuk dikonsumsi. Apalagi, jika nantinya kambing pemakan sampah itu dijual sebagai hewan kurban.
“Sampah dapat mengandung kuman–kuman dan penyakit yang bisa mempengaruhi kesehatan hewan dan bisa berdampak pada konsumen,” jelasnya, dikutip dari Republika, Sabtu (17/6/2023).
Selain itu, ia juga menjelaskan ‘kambing sampah’ bisa tercemar oleh limbah atau bahan kimia yang berbahaya seperti logam berat yang dapat menjadi residu pada daging.
Denny menghimbau semua pihak untuk berkurban dengan memperhatikan aspek halal, thoyyib (sehat, higienis dan bersih) dan ihsan (berbuat baik pada hewan yang akan dijadikan hewan kurban).
Tim Rembulan
Advertisement