Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum guna mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, sumber polusi udara terbesar berasal dari sektor transportasi. Maka dari itu, perpindahan ke transportasi publik menjadi salah satu opsi untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Advertisement
"Sumber polusi udara terbesar di Jakarta dari kendaraan bermotor, sektor transportasi hampir 67 persen. Kalau memang dimungkinkan, masyarakat pindah ke sarana transportasi publik karena memang sudah cukup memadai," kata Asep kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2023).
Asep menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah bekerjasama dengan pemerintah pusat untuk memperbaiki transportasi umum di Jakarta. Oleh karena itu, ia berharap warga memiliki keinginan untuk segera beralih ke transportasi umum.
"Kita kerja sama dengan pemerintah pusat untuk memperbaiki transportasi di Jakarta sehingga mudah-mudahan ke depannya kesadaran masyarakat menggunakan transportasi publik juga semakin banyak," tambah Asep.
Selain beralih ke transportasi umum, Asep juga mengimbau warga Jakarta untuk melakukan uji emisi secara rutin.
"Seharusnya warga Jakarta aware terhadap kondisi kendaraannya baik itu menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan ataupun melakukan uji emisi secara rutin," ujar Asep.
Pemprov DKI Akui Kualitas Udara di Jakarta Buruk
Diberitakan sebelumnya, Jakarta berulang kali berada di peringkat pertama sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia berdasarkan data yang dilansir situs IQAir beberapa pekan terakhir. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan dan bukan guyonan.
Pemprov DKI sendiri mengakui bahwa kualitas udara di Ibu Kota memburuk dalam beberapa waktu terakhir ini. Mereka menjelaskan, penurunan kualitas udara ini diakibatkan Indonesia sudah memasuki musim kemarau.
"Secara periodik kualitas udara Jakarta akan mengalami peningkatan konsentrasi polutan udara ketika memasuki musim kemarau, yaitu bulan Mei hingga Agustus," kata Subkoordinator Kelompok Pemantauan Lingkungan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta Rahmawati ketika dihubungi, Kamis 8 Juni 2023.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement