Liputan6.com, Jeddah - Jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 65 Embarkasi Surabaya (SUB-65) kedapatan membawa dua koper penuh berisi rokok. Selain itu, ada empat koper berisi rokok dalam jumlah besar bercampur dengan baju jemaah haji.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, barang bawaan jemaah yang berlebihan itu terdeteksi saat kopernya melewati pemeriksaan X-Ray Bea Cukai Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
Advertisement
"Hari ini satu kloter yang mendarat di Jeddah SUB-65, ada permasalahan jemaah haji membawa 6 koper, 2 di antaranya adalah rokok semua, dan yang 4 ada baju juga ada rokok," ujarnya saat dikonfirmasi tim Media Center Haji (MCH) di Jeddah, Sabtu (17/6/2023) malam.
Enam koper jemaah haji Indonesia tersebut kemudian dibongkar paksa petugas Bea Cukai Bandara Jeddah. Seluruh rokok dalam jumlah besar itu pun disita petugas Bea Cukai Arab Saudi.
"Nah, yang boleh dibawa adalah koper yang dalam keadaan kosong. Sehingga koper itu kita titipkan ke kloter berikutnya untuk disampaikan ke jemaah yang bersangkutan," tutur Haryanto.
Beruntung jemaah tersebut tidak ditahan otoritas Arab Saudi. Sebab, saat itu jemaah sudah lebih dulu masuk ke dalam bus untuk diberangkatkan ke Makkah Al-Mukarramah bersama rombongannya.
Namun, seluruh rokok yang ditemukan di koper tersebut disita petugas Bea Cukai Bandara Jeddah.
"Ini salah satu bahwa ada jemaah haji yang membawa berlebihan, sehingga disita. Kalau membawanya wajar dua selop misalnya, saya rasa tidak ada masalah," ucap Haryanto.
Temuan Terbesar
Lebih lanjut, Haryanto menyatakan bahwa ini merupakan temuan terbesar jemaah membawa rokok ke Tanah Suci dalam jumlah fantastis selama penyelenggaraan ibadah haji 2023. Setelah dikumpulkan, jumlah rokok yang disita mencapai dua karung besar.
"Kurang lebih ada dua tas besar, hampir kayak karung, dua karung," ucap Kadaker Bandara.
Dia pun kembali mengingatkan kepada seluruh jemaah agar tidak membawa barang berlebihan ke Tanah Suci, baik berupa rokok, bumbu masakan, jamu, maupun obat-obatan. Sebab barang bawaan yang berlebihan bisa dicurigai sebagai upaya penyelundupan yang dapat berimplikasi pada kasus pidana.
"Sejauh ini penyitaan saja yang dilakukan Bea Cukai Arab Saudi. Mudah-mudahan tidak sampai ke ranah hukum," kata Haryanto.
Sampai saat ini, pihaknya belum bisa memastikan apa motif jemaah tersebut membawa rokok hingga dua koper penuh. "Nanti kita coba cari dari ketua kloter akan komunikasi, sebetulnya rokok sebanyak itu untuk apa," katanya menandaskan.
Advertisement