Belum Ada Aturan Resmi dari Kemendikbudristek, Disdik Mataram Siapkan Edaran Melarang Wisuda PAUD sampai SMP

Menurut Disdik Mataram, kegiatan wisuda dengan menggunakan toga serta perlengkapan lainnya merupakan milik perguruan tinggi dan digunakan akademisi serta untuk kelulusan mahasiswa.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi wisuda, kelulusan. (Photo by George Pak from Pexels)

Mataram - Polemik mengenai wisuda anak TK sampai SMA sampai saat ini masih ramai dibahas. Meski banyak pihak yang berharap pemerintah melarang kegiatan wisuda selain untuk mahasiswa yang lulus kuliah, sejauh ini belum ada keputusan maupun aturan resmi dari Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi).

Hal itu sepertinya membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), segera menyiapkan edaran terkait larangan acara wisuda pelepasan siswa pada jenjang pendidikan dasar, baik itu PAUD, TK, SD, maupun SMP.

"Edaran akan kami sebar ke semua sekolah jenjang pendidikan dasar mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Mataram," ungkap Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf, S.Pd di Mataram, Jumat, 16 Juni 2023, melansir Antara.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi maraknya kegiatan wisuda pelepasan murid kelas akhir mulai dari tingkat PAUD hingga SMA, sehingga banyak orangtua mengusulkan ke Kemendikbudristek agar kegiatan tersebut ditiadakan karena dinilai memberatkan dan tidak sesuai ketentuan. Ia mengakui, kegiatan wisuda dengan menggunakan toga serta perlengkapan lainnya merupakan milik perguruan tinggi dan digunakan akademisi serta untuk kelulusan mahasiswa.

"Kalau hanya tingkat pendidikan dasar, sebaiknya dilakukan pelepasan siswa biasa saja. Tidak perlu ada wisuda-wisuda lagi, apalagi sampai memberatkan orang tua," katanya. Karena itulah, Disdik Kota Mataram segera menyiapkan konsep edaran ke sekolah-sekolah terkait larangan wisuda dan akan dilakukan pengawasan terhadap sekolah yang terindikasi melaksanakan kegiatan tersebut.

"Namun karena tahun ini untuk siswa pendidikan dasar semua sudah dilakukan pelepasan. Jadi untuk pengawasan dan evaluasi kita lakukan tahun depan," terangnya. Meski begitu, untuk larangan pelaksanaan wisuda bagi peserta didik tingkat pendidikan dasar hanya dapat dilakukan pada sekolah negeri.

 


Banjir Protes Soal Wisuda

Para anak-anak sekolah dasar di NTB tampak berfoto bersama dengan mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara untuk sekolah swasta dan madrasah sepenuhnya menjadi hak mereka dan Disdik tidak bisa melakukan intervensi dalam kebijakan mereka. Kendati, izin operasi pendidikan dasar swasta memang dari Disdik setempat tapi untuk kebijakan tertentu Disdik tidak memiliki kewenangan, kecuali dalam hal peningkatan kualitas dan mutu pendidikan.

"Untuk pendidikan dasar swasta izin mereka memang dari kami, tapi kewenangan kami mengontrol kualitas dan mutu Pendidikan," tutup Yusuf.

Sementara itu, kolom komentar Instagram Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terus dibanjiri dengan protes soal wisuda di jenjang TK sampai SMA, termasuk oleh emak-emak. Keluhan tersebut banyak diserukan oleh emak-emak yang menyebut biayanya memberatkan orangtua.

"Hapuskan wisuda dari TK sampai SMA biaya sewa gedung nya mahal, belum tour ke bali atau jogja bagi yang tidak mampu diwajibkan bayar walupun tidak ikut tour. sampai orang tua minjam2 uang kesana kesini sampai ada yang pinjem rentenir," tulis akun handayani2382 mengeluhkan soal wisuda jenjang TK sampai SMA.


Protes Orangtua Murid Tentang Wisuda

Nadiem Makarim (Sumber: Kemdikbud.go.id)

Komentar tersebut banjir dukungan dari orangtua murid lainnya. "Wow setuju banget tuk TK/PAUD. Tadinya sudah dilarang tapi akhir-akhir ini menjamur lagi, semua ikutan wisuda, ortu pada happy, harusnya sih ok kali ya," balas lainnya. 

Tak sedikit pula warganet yang setuju tradisi wisuda dihapus hingga membagikan pengalaman mereka dalam kolom komentar itu. "Belom lagi biaya kostum printilan untuk pementasan seni sebelum wisuda," kata warganet lainnya.

Protes lainnya juga disampaikan orangtua murid melalui komentar di salah satu unggahan Nadiem. Unggahan tersebut sebenarnya berisi video singkat apresiasi Nadiem pada seorang seniman yang dibagikan pada Senin, 12 Juni 2023.

"Tolong Pak Nadiem sekarang dihapuskan acara Wisuda dari TK - SMA karena hanya memberatkan biaya para orangtua. Wisuda hanya untuk lulusan Universitas aja bukan dari TK," tulis akun @mikhaylaeka2023 di kolom komentar.

Ia menambahkan, "Terus juga masuk SD jangan dipersulit kaya sekarang lah. Kembalikan kaya ke zaman dulu. Masuk SD, SMP, SMA Negeri berdasarkan nilai, bukan berdasarkan umur atau zona dulu. Orangtua jangan dibikin susah."


Protes di Instagram Nadiem Makarim

Ilustrasi Wisuda (Photo by Vasily Koloda on Unsplash)

Bukan hanya di Instagram Nadiem Makarim, protes juga dilayangkan pada Kemendikbud. Lewat unggahan di Facebook, seorang warganet menyoroti soal anak TK, SD, SMP hingga SMA yang harus mengikuti acara wisuda di hari kelulusannya. Salah satu tulisan itu diunggah di grup Facebook dengan nama "Lahm Marbun."

Unggahan tersebut menuai berbagai komentar warganet. Lewat halaman Facebook tersebut, seorang warganet menceritakan keluh kesahnya karena harus mengikuti wisuda anak-anaknya dari jenjang TK sampai perkuliahan.

"Kembaikan wisuda hanya untuk yang lulus kuliah aja. TK, SD, SMP, SMA tidak perlu. Bikin Pusing orangtua aja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI," tulisnya pada Selasa, 13 Juni 2023.

Unggahan serupa juga dibagikan grup Facebook Dede Bayi pada 29 Mei 2023. "Wisuda hanya untuk yang kuliah aja. TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu wisuda," tulis grup tersebut. Unggahan itu didukung sebagian besar warganet, meski ada juga yang tetap mendukung wisuda untuk siswa TK, SD, SMP, dan SMA.

 

Infografis Syarat Lulus Sekolah 2021 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya