Megawati Minta Pemerintah Daerah Perhatikan HAKI Kebudayaan Lokalnya

Presiden Kelima Republik Indonesia yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta kepada seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memberikan perhatian khusus terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas produk kebudayaan lokal.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Jun 2023, 18:00 WIB
Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri dalam acara pembukaan Pesta Kesenian Bali ke-45 tahun 2023 di Denpasar, Bali, Minggu (18/6/2023). (Foto: Dokumentasi PDIP).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Kelima Republik Indonesia yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta kepada seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memberikan perhatian khusus terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas produk kebudayaan lokal.

"Saya akan terus meminta agar seluruh karya kebudayaan nusantara dapat juga dilindungi melalui hak cipta," kata dia dalam sambutan pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLV 2023 yang digelar di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala, Denpasar, Minggu (18/6/2023).

Megawati juga menyebut Indonesia sudah mempunyai hukum soal perlindungan kekayaan intelektual dalam bentuk HAKI. Sehingga Bali yang sangat kaya dengan budaya, sudah sepatutnya dilindungi oleh HAKI.

Kepala Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini mengatakan, hanya kita yang bisa menjaga dan melestarikan budaya leluhur.

Megawati juga menyuarakan keprihatinan soal lemahnya penerapan HAKI dalam riset di Indonesia dan banyaknya peneliti Indonesia yang kehilangan hasil risetnya akibat lemahnya pengawasan HAKI.

"Setelah saya masuk ke dalam riset, saya sedih sekali orang Indonesia, mohon maaf banyak ditipu. Karena setelah research dapat, mereka tentu ingin research ini digunakan. Berarti bisa dapat uang. Tetapi tidak sabar. Sehingga orang asing yang membeli dan tidak ada hak patennya," ujar dia.

 


Setiap Kekayaan Intelektual Dipatenkan

Lebih lanjut Megawati mengingatkan agar setiap kekayaan intelektual dipatenkan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, agar hasilnya bisa dinikmati oleh bangsa.

"Tentunya saya akan selalu meminta agar seluruh karya kebudayaan nusantara ini, saya ulangi, dapat dilindungi melalui hak cipta. Ini ssangat penting, bukan hanya nilai keekonomian yang terkandung di dalamnya. Namun juga karena estetika dan berbagai hal yang begitu genuine," katanya.

Salah satu contoh budaya yang harus dipatenkan adalah kain tenun di Nusa Tenggara Timur (NTT). Megawati mengatakan karya budaya ini sangat unik dan harus segera dipatenkan agar tidak dijiplak oleh pihak di luar negeri.

"Jadi, ini harus disayang-sayang. Makanya saya mengatakan pada semua, pengrajin batik tenun undak, lalu tenun di NTT semua, ayo, dipatenkan, dipatenkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, acara Pesta Kebudayaan Bali ke-45 ini turut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri PPPA Bintang Puspayoga hingga Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo.

Selain itu, tampak pula Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) yang juga mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, serta para kepala daerah se-Provinsi Bali dan tokoh agama dan masyarakat setempat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya