MUI Kota Madiun Beri Pelatihan Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha

Tata cara penyembelihan hewan kurban yang fikih, yaitu hewan kurban dirobohkan pada bagian kiri dengan posisi kepala menghadap kiblat dengan teknik tertentu tanpa melukai fisik kurban.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2023, 23:51 WIB
Petugas memberi makan pada hewan qurban di Juanda Depok, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Pembagian daging kurban secara door to door sangat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. (Liputan6.com/HO/Bon)

Liputan6.com, Kota Madiun - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun memberikan pelatihan tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang halal kepada puluhan juru sembelih dan takmir masjid di wilayah setempat.

Ketua MUI Kota Madiun Sutoyo mengatakan pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan menjamin kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

"Melalui pelatihan ini, kami berharap para takmir masjid dan juru sembelih halal mengetahui tata cara penyembelihan dan pengelolaan daging kurban yang benar, sehingga pelaksanaan kurban berjalan baik," ujar Sutoyo di sela pelatihan di halaman Wisma Haji Kota Madiun, dilansir dari Antara, Minggu (18/6/2023).

Menurut dia, pelatihan tersebut juga melibatkan para takmir masjid karena banyak warga Kota Madiun yang menggelar penyembelihan sendiri di masjid-masjid lingkungannya saat Idul Adha.

"Karena itu, para takmir masjid ikut dalam pelatihan. Harapannya mereka dapat memberikan pengetahuan tata cara penyembelihan yang halal di lingkungannya masing-masing," katanya.

Adapun, tata cara penyembelihan hewan kurban yang fikih, yaitu hewan kurban dirobohkan pada bagian kiri dengan posisi kepala menghadap kiblat dengan teknik tertentu tanpa melukai fisik kurban lalu membaca basmalah ketika akan disembelih.

"Pada saat memotong, harus putus urat nadinya bagian kanan dan kiri. Kemudian juga harus putus jalan makan dan jalan napasnya," kata dia.

 


Kriteria ASUH

Sutoyo menambahkan selama ini banyak masukan yang diterima MUI bahwa ada cara penyembelihan hewan kurban dengan cara dipukul dulu bagian kepala atau kakinya, hal itu jelas dilarang karena penyiksaan. Karenanya, pelatihan penyembelihan hewan kurban secara halal dilakukan setiap tahun.

"Untuk itu dengan adanya pelatihan penyembelihan halal, diharapkan dapat memberikan dampak positif pada proses penyembelihan hewan kurban sehingga pengemasan dan pendistribusian daging kurban memenuhi kriteria ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal," katanya.

Infografis Waspada Titik Lengah Saat Idul Adha (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya