Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, penanganan pasien COVID-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah jika statusnya sudah menjadi endemi.
"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena COVID-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi sakit COVID-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi saat menghadiri peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Minggu 18 Juni 2023.
Advertisement
Jokowi mengungkapkan bahwa penanganan COVID-19 menjadi pekerjaan terberat yang ia hadapi selama masa pemerintahannya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan telah memutuskan Indonesia segera memasuki status endemi COVID-19 atas pertimbangan jumlah kasus harian dan kasus aktif COVID-19 yang melandai serta luasnya cakupan vaksinasi COVID-19.
"Sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan, (ini) baru dimatangkan, dalam seminggu, dua minggu," kata kata Jokowi, Rabu (14/6).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat COVID-19 pada 5 Mei 2023.
Oleh karena itu, Muhadjir menyebut Pemerintah segera merampungkan transisi pandemi ke endemi COVID-19 di Indonesia.
Satgas Covid-19 Akan Dibubarkan
Dengan berakhirnya masa transisi dari pandemi ke endemi tersebut, Muhadjir mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 akan dibubarkan. Vaksin COVID-19 juga akan diberikan Pemerintah dalam skema pelayanan normal dan termasuk dalam penyakit menular biasa.
Muhadjir juga menyebut vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat akan ditanggung oleh Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama kepada masyarakat tidak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Advertisement