Liputan6.com, Jakarta - Desakan menghapus tradisi wisuda TK hingga SMA terus menggema di jagat maya. Protes ini tak kunjungi ditanggapi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Di sisi lain, Nadiem Makarim dalam salah satu unggahan Instagramnya justru membahas soal baca, tulis, dan hitung atau calistung.
"Untuk mewujudkan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, mulai tahun ajaran baru mendatang kita semua harus bergerak untuk mencapai tiga target perubahan. Menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru di SD, menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama di PAUD dan SD kelas awal, serta menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak di PAUD maupun di SD," tulis Mendikbudristek soal calistung dalam unggahannya pada 14 Juni 2023.
Advertisement
Ia melanjutkan, "Mari bergotong royong mentransformasi pembelajaran di satuan pendidikan PAUD dan SD untuk melahirkan calon pemimpin Indonesia Emas 2045 yang cerdas dan berkarakter."
Sementara, kolom komentar unggahan tersebut dan unggahan lainnya tiada henti dibanjiri protes soal wisuda TK hingga SMA. Para orangtua murid tak gentar menyuarakan dan mendesak tradisi wisuda itu untuk segera dihapus karena biayanya yang memberatkan.
"Hapus wisuda tk, sd, smp, dan sma pak. Hanya memberatkan orang tua. Belum biaya sekolah untuk ke jenjang berikutnya, belum pearlatan dan kelengkapan sekolah," tulis seorang orangtua murid dalam kolom keterangan.
"Assamualaikum, Pak. Mohon hapuskan wisuda jenjang PAUD-TK-SD-SMP-SMA dengan dibuatkan edaran resmi SK Kemndikbud, Pak! Meresahkan sekali. Tolong, Pak!" lanjut protes dari lainnya.
Protes tradisi wisuda TK hingga SMA lain juga disuarakan oleh warganet berbeda. Ia menulis, "Pak kalo bisa untuk kelulusan anak SMP dan SMA ngak usah pake wisuda wisudaan.. Wisuda cukup untuk jenjang kuliah. Lulus ya lulus saja mengenakan seragam sekolah bukan berkebaya dan harus make up juga. Kasian bagi siswa yang orang tuanya tidak mampu."
Protes Hapus Tradisi Wisuda TK sampai SMA Dapat Banyak Dukungan
Sebelumnya, protes serupa disampaikan orangtua murid melalui komentar di salah satu unggahan Nadiem. Unggahan tersebut sebenarnya berisi video singkat apresiasi Nadiem pada seorang seniman yang dibagikan pada Senin, 12 Juni 2023.
"Tolong Pak Nadiem sekarang dihapuskan acara Wisuda dari TK - SMA karena hanya memberatkan biaya para orangtua. Wisuda hanya untuk lulusan Universitas aja bukan dari TK," tulis akun @mikhaylaeka2023 di kolom komentar.
Ia melanjutkan, "Terus juga masuk SD jangan dipersulit kaya sekarang lah. Kembalikan kaya ke zaman dulu. Masuk SD, SMP, SMA Negeri berdasarkan nilai, bukan berdasarkan umur atau zona dulu. Orangtua jangan dibikin susah."
Warganet lain turut mengaminkan narasi tersebut. "Iya setuju, bun. Buang-buang duit. Waktu anak saya sekolah Tk bayar perpisahan (Rp)300 ribu, padahal nanti msuk SD harus bayar pendaftaran (Rp)600 ribu untuk biaya keprluan lain, mending uangnya buat makan," demikian balas warganet tersebut.
Balasan kembali hadir dari orangtua murid lain yang juga setuju untuk meniadakan tradisi wisuda TK sampai SMA. Ia berharap curahan hati para orangtua murid ini didengarkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Advertisement
Wisuda Anak Tambah Beban Orangtua
Keluhan lain banyak diserukan oleh emak-emak yang menyebut biaya wisuda TK hingga SMA memberatkan orangtua. "Hapuskan wisuda dari TK sampai SMA biaya sewa gedung nya mahal, belum tour ke bali atau jogja bagi yang tidak mampu diwajibkan bayar walupun tidak ikut tour. sampai orang tua minjam2 uang kesana kesini sampai ada yang pinjem rentenir," demikian tulis akun handayani2382.
Komentar banjir dukungan dari orangtua murid lainnya. "wow setuju banget tuk TK/PAUD. Tadinya sudah di larang tapi akhir-akhir ini menjamur lagi, semua ikutan wisuda, ortu pada happy, harusnya sih ok kali ya," balas lainnya.
"bener nih seharusnya ga perlu dipaksakan juga bagi yg memang ga mampu.. jaman aku sekolah, ga ikut ya ga bayar.. ga dikucilkan jg kl ga bisa ikut.. jd ga ada tuh memaksakan sampe pinjem sana sini dan menyampingkan kebutuhan utama," jawab warganet.
Tak sedikit pula warganet yang setuju tradisi wisuda dihapus hingga membagikan pengalaman mereka dalam kolom komentar itu. "belom lagi biaya kostum printilan untuk pementasan seni sebelum wisuda," ungkap lainnya.
"Assalamu'alaikum.. Tolong kebijakan pak mentri tentang penomena Wisuda TK/PAUD. SD. SMP. SMA/SMK. yang biayanya bukan murah dan wajib dibayar. Sehingga memberatkan orangtua murid. Belum orangtua punya anak 2 atau 3 anak yg wisuda bersamaan. Setelah lulus dan masuk sekolah biaya lagi. Tolong kebijakan nya pak. Jangan wisuda ini membuat orangtua terlilit hutang dan terancam anak putus sekolah," tulis warganet lainnya.
Disdik Mataram Siapkan Edaran Melarang Wisuda PAUD sampai SMP
Polemik mengenai wisuda anak TK sampai SMA sampai saat ini masih ramai dibahas. Meski banyak pihak yang berharap pemerintah melarang kegiatan wisuda selain untuk mahasiswa yang lulus kuliah, sejauh ini belum ada keputusan maupun aturan resmi dari Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi).
Meski begitu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera menyiapkan edaran terkait larangan acara wisuda pelepasan siswa pada jenjang pendidikan dasar, baik itu PAUD, TK, SD, maupun SMP.
"Edaran akan kami sebar ke semua sekolah jenjang pendidikan dasar mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Mataram," ungkap Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf, S.Pd di Mataram, Jumat, 16 Juni 2023, melansir Antara.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi maraknya kegiatan wisuda pelepasan murid kelas akhir mulai dari tingkat PAUD hingga SMA, sehingga banyak orangtua mengusulkan ke Kemendikbudristek agar kegiatan tersebut ditiadakan karena dinilai memberatkan dan tidak sesuai ketentuan. Ia mengakui, kegiatan wisuda dengan menggunakan toga serta perlengkapan lainnya merupakan milik perguruan tinggi dan digunakan akademisi serta untuk kelulusan mahasiswa.
"Kalau hanya tingkat pendidikan dasar, sebaiknya dilakukan pelepasan siswa biasa saja. Tidak perlu ada wisuda-wisuda lagi, apalagi sampai memberatkan orang tua," katanya. Meski begitu, untuk larangan pelaksanaan wisuda bagi peserta didik tingkat pendidikan dasar hanya dapat dilakukan pada sekolah negeri.
Advertisement