Panitia Distribusi Hewan Kurban di Jakarta Diimbau Pakai Wadah Ramah Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta agar pendistribusian daging hewan kurban dapat menggunakan wadah yang ramah lingkungan atau wadah yang terbuat dari bahan yang dapat diurai oleh alam.

oleh Winda Nelfira diperbarui 19 Jun 2023, 13:35 WIB
Jelang Idul Adha, Tim Karantina dari Kementerian Pertanian mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajak masyarakat terutama yang terlibat menjadi panitia kurban untuk menerapkan prinsip Ecoqurban saat Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, ecoqurban diharapkan dapat diterapkan mulai dari proses penyembelihan hewan kurban yang tidak mencemari lingkungan, hingga distribusi hewan kurban kepada penerima dengan menggunakan wadah yang ramah lingkungan.

"Panitia kurban hingga masyarakat umum bisa berkontribusi dalam penerapan prinsip ecoqurban ini, seperti menjaga kebersihan tempat kurban, tidak membiarkan limbah hewan berceceran, dan menggunakan wadah ramah lingkungan," kata Asep dalam keterangan tertulis, Senin (19/6/2023).

Asep menuturkan, untuk pendistribusian daging kurban diharapkan panitia dapat menggunakan wadah yang ramah lingkungan atau wadah yang terbuat dari bahan yang dapat diurai oleh alam, seperti daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa, dan besek daun pandan.

Dia menerangkan, penggunaan wadah ramah lingkungan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

"Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu," ungkap Asep.


Limbah Kotoran Hewan Kurban Harus Dikelola dengan Baik

Dokter dari Tim Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok memeriksa kesehatan sapi di salah satu lapak hewan kurban di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Asep menjelaskan, hewan ternak kurban sebelum disembelih juga menghasilkan limbah, yakni limbah kotoran. Menurut Asep, limbah kotoran ini harus dikelola dengan baik, misalnya dapat melalui komposting komunal atau penimbunan.

"Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Selain itu, limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar," jelas Asep.

Asep juga mewanti-wanti pembuangan limbah hewan kurban ke ke badan air karena dapat membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan, yakni Patogen. Dia menyampaikan, Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis Hepatitis, tifus, dan Penyakit Mata dan Kuku (PMK).

"Apalagi dalam kejadian yang cukup masif, hal ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas," ujar Asep.

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya