Damri dan PPD Resmi Merger, Bagaimana Nasib Karyawan?

keputusan merger keluar setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri pada 6 Juni 2023.

oleh Arief Rahman H diperbarui 19 Jun 2023, 15:15 WIB
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) resmi merger dengan Perum Damri. Proses merger ini tak akan mengganggu layanan antara kedua pihak. (Dok Perum Damri)

Liputan6.com, Jakarta - Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) resmi merger dengan Perum Damri. Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia mengungkap nasib karyawan PPD.

Dia memastikan kalau karyawan Perum PPD tidak ada yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dia menegaskan setelah resmi merger, seluruh karyawan itu diserap ke Perum Damri.

"Diserap semua ke Damri," ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Diketahui, keputusan merger ini keluar setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri pada 6 Juni 2023 lalu. Adanya aturan ini juga menjadikan aset milik Perum PPD menjadi dikuasai oleh Perum Damri.

"Jadi kalau dari PP 30/2023 itu otomatis PPD itu secara legal tidak ada lagi, karena sudah digabungkan. Jadi semua tanggungjawab aset dan kewajiban beralih kepada Damri," ujar Setia.

Setelah adanya merger ini, dia pun memastikan tak akan mengganggu layanan antara kedua pihak. Diketahui, Perum PPD sebelum merger, 90 persen bisnisnya adalah mengelola angkutan TransJakarta.

"Tentu saja untuk pelayanan yang berjalan tidak boleh ada yang terganggu, ga boleh ada disrupsi sama sekali. Kami harapkan tetap berjalan dengan baik, baik yang tadinya dari PPD," kata dia.

"PPD kebetulan 90 persen bisnisnya di Jakarta, kami akan jaga supaya tidak terganggu dengan segala kesulitannya dengan tapi kami dalam merger itu di persyaratan tidak boleh ada disrupsi dalam operasi," sambung Setia.

 


Resmi Gabung

Petugas mengecek kondisi dalam bus Transjabodetabek Premium milik Perum PPD saat menunggu calon penumpang di Tamini Square, Jakarta, Kamis (14/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) resmi bergabung ke tubuh Perum Damri. Langkah ini digadang memperkuat konektivitas transportssi darat yang digarap oleh perusahaan pelat merah.

Penggabungan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dengan adanya penggabungan tersebut maka Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara. Rencana penggabungan ini diprakarsai oleh Menteri BUMN Erick Thohir guna penguatan kinerja perusahaan sehingga memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan dalam meningkatkan konektivitas transportasi nasional.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut pencapaian ini menjadi salah satu titik langkah penting dalam dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN transportasi jalan.

“Pengabungan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah (value creation) dan sustainability bagi perusahaan BUMN. Inisiatif ini memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas,” kata pria yang karib disapa Tiko dalam sambutannya di acara Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI, di Jakarta, Senin (19/6/2023).

 


Kerja Lebih Efisien

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Perum PPD, meresmikan tiga unit bus Jabodetabek Airport (JA) Connexion pada Jumat (7/12/2018). (Foto:Liputan6.com/Pramita T)

Tiko berharap, setelah penggabungan ini Perum DAMRI dapat bekerja secara lebih efisien dan produktif, baik dalam menjalankan bisnisnya secara komersial. Maupun dalam melaksanakan fungsinya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan layanan mobilitas masyarakat di daerah 3 TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan). Hal tersebut tentunya untuk menjaga milestone pencapaian value creation yang telah menjadi target pasca-penggabungan ini.

“Perum DAMRI diharapkan melakukan kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain, sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain seperti Bis, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, dan bahkan Pesawat Udara," kata dia.

"Selain itu, sebagai national flag carrier dalam industri transprtasi umum berbasis jalan, Perum Damri juga diharapkan mampu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pelayanan berkualitas yang dapat menciptakan multiplier effect di seluruh Indonesia,” sambungnya.

 


Bisa Terwujud

Ilustrasi Damri. (Tangkapan Layar Instagram/damriindonesia)

Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin menyampaikan, dengan bergabungnya Perum PPD ke dalam Perum DAMRI, maka tujuan besar Pemerintah untuk dapat meningkatkan konektivitas nasional dapat terwujud. Khususnya untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional, meningkatkan dan mengembangkan kapasitas penyelenggara jasa transportasi jalan yang berkelanjutan, serta menyediakan layanan transportasi yang terstandarisasi guna meningkatkan kepuasan bagi pelanggan.

"Terwujudnya penggabungan PPD-DAMRI berdasarkan PP Nomor 30 ini semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian di Tanah Air. Serta memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa transportasi nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing di pasar domestik dan global," ujar Setia.

"Kami memohon dukungan dan kerja sama agar DAMRI dapat mewujudkan visinya Menjadi Perusahaan transportasi jalan kelas dunia yang berkinerja unggul dan berkelanjutan dengan memberikan pelayanan yang berkualitas bagi pelanggan untuk mendukung konektivitas nasional,” imbuhnya.

Infografis Wajah Lama Jabat Posisi Baru di BUMN. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya