Liputan6.com, Jakarta - Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengaku hanya menjalankan perintah saat membongkar kasus setoran Rp650 juta ke atasan. Namun begitu, keluarganya menjadi khawatir dengan keselamatannya.
Awalnya, Bripka Andry melaporkan perkara itu ke Propam Polda Riau. Sejumlah saksi pun telah diperiksa, antara lain dari adik, istri, hingga ibunya.
Advertisement
"Namun karena saya tidak ayomi bagaimana tentang dinas saya, karena saya diminta membongkar apa-apa saja praktik setoran di Batalyon, saya bongkar. Tentunya keluarga khawatir tentang keselamatan saya, dan pastinya semua marah ke saya kenapa saya bongkar, kan begitu. Namun karena itu semua perintah, saya laksanakan," tutur Andry di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Menurut Andry, dia sempat menemui Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal pada 2 Mei 2023 usai membuat laporan ke Propam Polda Riau. Bahkan, jenderal bintang dua itu memintanya kembali ke kesatuan Brimob.
"Namun itu tadi, jika saya masuk dinas ke Brimob setelah saya diminta membongkar itu semua, tentu saya dan keluarga khawatir," jelas dia.
Terlebih, kata Andry, meski polisi, dia bukanlah orang berpengaruh yang memiliki kekuasaan dan kekayaan. Sebab itu, dia menempuh jalan media sosial.
"Saya tidak tahu lagi, saya bingung, tidak punya siapa-siapa, tidak punya apa-apa, di media sosial langkah terakhir kita ambil itu juga. Mohon dukungannya semua. Niat untuk menjelekkan polisi itu tidak," Andry menandaskan.
Bripka Andry Minta Maaf ke Kapolri Usai Viral Kasus Setoran Rp650 Juta
Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai viral membongkar kasus setoran Rp650 juta dari bawahan ke atasan.
"Jadi bukan karena saya dimutasi (lalu bongkar kasus), saya berharap pimpinan Polri, intinya saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri atas langkah yang saya ambil pastinya salah di media sosial. Cuma saya tidak tahu lagi, saya bingung harus urus kemana, langkah apa yang harus saya lakukan lagi," tutur Andry di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
"Saya sudah laporan ke mana-mana namun tidak juga saya dapat ayoman dinas saya, keluarga khawatir, waktu berjalan," sambungnya.
Andry juga menegaskan, dirinya tidak pernah melarikan diri apalagi mangkir dari pemeriksaan Propam Polda Riau. Selama itu, dirinya selalu bolak balik memenuhi panggilan dan bahkan sempat menemui Kapolda Riau.
"Saya tidak pernah mangkir, di panggilan Propam saya hadir, saya menghadap Bapak Kapolda, saya bertemu tanggal 2 Mei 2023 saya bertemu Bapak Kapolda. Namun itu tadi, jika saya masuk dinas ke Brimob setelah saya diminta membongkar itu semua, tentu saya dan keluarga khawatir," jelas dia.
Lebih lanjut, Andri memohon dukungan semua pihak, terlebih dirinya tidak memiliki pangkat tinggi dan masih terbelit himpitan ekonomi.
"Niat untuk menjelekkan polisi itu tidak. Semoga dengan masalah saya ini menjelang HUT Bhayangkara ke-77 Polri ini semakin Presisi dan dicintai masyarakat pastinya, makin dipercaya oleh masyarakat. Sekali lagi saya mohon maaf kepada Bapak Kapolri, semoga masalah saya diproses ini dengan presisi, dengan prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, itu permohonan saya dan keluarga," Andry menandaskan.
Advertisement