Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo meminta merger Perum Damri dan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) bisa mencontoh kesuksesan merger BUMN sebelumnya. Itu merujuk pada merger yang dilakukan oleh Pelindo dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pria yang akrab disapa Tiko ini mengungkap, merger Damri-PPD merupakan penggabungan perusahaan ketiga kalinya di wilayah kerja yang jadi tanggung jawab Wakil Menteri BUMN II. Sebelumnya, ada Pelindo dan BSI yang penggabungannya juga turut dikawal oleh Tiko.
Advertisement
Dia menilai, proses integrasi layanan dan sistem dari Pelindo maupun BSI bisa dilakukan dengan cepat pasca merger. Mengaca hal itu, dia menginginkan hal yang sama bisa dijalankan Damri.
"Kita melihat bahwa dari beberapa pengalaman dari merger yang kita laksanakan, Pelindo pasca merger dan BSI pasca merger bisa terintegrasi secara cepat," ujarnya dalam Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI, di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Dia mengisahkan, kinerja Pelindo cukup melesat di sektor pelabuhan di Indonesia. Alhasil, pelayanan pelabuhan pun dinilai menjadi semakin baik.
Sama halnya dengan yang berjalan di BSI. Setelah merger, sistem teknologi informasi (IT) hingga human resources (HR) juga berkembang cukup signifikan. Termasuk berkaitan dengan layanan kepada masyarakat.
"Dalam waktu setahun seluruh fungsi operasional bisa dijalankan secara efektif untuk digabungkan, baik itu sistem IT, sistem HR dan sebagainya dan kemudian meningkatkan layanan dan meningkatkan kinerja keuangan, termasuk market share," bebernya.
"Saya rasa pesan yang paling utama adalah jangan jadikan ini sebagai titik akhir, tapi sebagai titik awal dari proses untuk melakukan integrasi dan percepatan pengembangan ke depan," sambung Tiko.
Hadirkan Bus Model Baru
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkap rencana Perum Damri setelah resmi merger dengan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Salah satunya adalah memunculkan bus dengan model baru.
Kendati begitu, pria yang karib disapa Tiko ini belum mengungkap lebih rinci dari rencana tersebut. Hanya saja, dia berharap proses merger ini bisa mendongkrak kinerja dari Perum Damri dalam beberapa tahun kedepan.
"Integrasi bisa membangun bus model baru, rute-rute baru dan diharapkan 1-2 tahun ke depan tentunya kinerja keuangan dari entitas yang bergabung ini menjadi lebih baik," ujarnya dalam Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI, di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Melalui merger ini, Tiko menyebut Perum Damri bisa semakin kompetitif di sektor industri angkutan jalan. Apalagi, sebagai BUMN yang memegang tugas untuk memberikan pelayanan publik dan menciptakan nilai (value creation).
Advertisement
Berjalan Efektif
Dia berharap, keduanya bisa berjalan efektif setelah Damri dan PPD bergabung menjadi satu perusahaan.
"kita tau bahwa transportasi jalan adalah sektor yang terfragmentasi banyak pemainnya sengit. maka dari itu pesan pertama, jadikan momentum untuk membangun Damri yang lebih kompetitif, bisa bersaing, bisa menciptakan profit dan melayani masyarakat secara lebih baik," kata dia.
"Tentunya kami mengharapkan sesuai dengan SK PMO akan kita ubah menjadi SK integrasi dan percepatan, bahwa merger ini telah selesai dan integrasinya dilaksanakan. integrasi sistem, integrasi human capital, integrasi layanan, dan percepatan pengembangan ke depan. baik percepatan dar sisi rute, peningkatan layanan, dan juga pertrbaikan dari sektor keuangannya," sambung Tiko.
Nasib Karyawan
Sementara itu, terkait karyawan kedua BUMN Transportasi Darat ini, Tiko menyebut merger merupakan momentum untuk meningkatkan kapasitas. Termasuk dalam upaya melakukan transformasi di sisi karyawan Perum Damri.
"Jadi ini merupakan satu paket semua, tidak bisa di lepas-lepas dan jadikan ini momentum untuk transformasi culture juga bagi seluruh pegawai Damri," tegasnya.
Terpisah, Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia mengungkap nasib karyawan PPD. Dia memastikan kalau karyawan Perum PPD tidak ada yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dia menegaskan setelah resmi merger, seluruh karyawan itu diserap ke Perum Damri.
"Diserap semua ke Damri," ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Diketahui, keputusan merger ini keluar setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri pada 6 Juni 2023 lalu. Adanya aturan ini juga menjadikan aset milik Perum PPD menjadi dikuasai oleh Perum Damri.
"Jadi kalau dari PP 30/2023 itu otomatis PPD itu secara legal tidak ada lagi, karena sudah digabungkan. Jadi semua tanggungjawab aset dan kewajiban beralih kepada Damri," ujar Setia.
Advertisement