Jadi DPO, Bripka Andry Akan Koordinasi ke Propam Polda Riau soal Statusnya

Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan berencana segera menyambangi Propam Polda Riau untuk berkoordinasi terkait statusnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Jun 2023, 11:11 WIB
Bripka Andry Darma Irawan ditemani orangtuanya saat datang ke Propam Mabes Polri. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan berencana segera menyambangi Propam Polda Riau untuk berkoordinasi terkait statusnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran dia dianggap mengingkari tugas atau jabatan tanpa izin atau desersi.

“Saya akan kordinasi secepatnya kepada Propam Polda Riau sehingga saya tidak dikatakan mangkir atau kabur ya,” tutur Andry kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Menurut dia, sebenarnya dirinya sudah dipanggil oleh Propam Polda Riau. Hanya saja posisinya masih di Jakarta untuk mengurus aduan ke Divisi Propam Polri terkait kasus setoran Rp650 juta ke atasan.

“Karena status sayan kan belum masuk makanya distatuskan DPO, setelah kembali dari Jakarta ke Riau saya akan koordinasi dengan Propam Polda Riau,” jelas dia.

Adapun alasan Andry belum berdinas lantaran tengah meminta pertimbangan atas mutasi yang diterimanya. Sementara beberapa kali pula dia meminta izin untuk mengurus ibunya yang sakit.

“Saya bertanya, namun karena disampaikan saya tidak ada kontribusi, kemudian saya jelaskan kontribusi saya, setelah itu ibu saya sakit saya urus ibu, tetapi saya izin melalui chat WA perwira di sana, karena status saya masih dibuat tidak hadir saya fokus ke ibu, setelah itu saya lapor ke Propam Polda Riau,” Andry menandaskan.

 


Bripka Andry Khawatir Keselamatannya

Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengaku hanya menjalankan perintah saat membongkar kasus setoran Rp650 juta ke atasan. Namun begitu, keluarganya menjadi khawatir dengan keselamatannya.

Awalnya, Bripka Andry melaporkan perkara itu ke Propam Polda Riau. Sejumlah saksi pun telah diperiksa, antara lain dari adik, istri, hingga ibunya.

"Namun karena saya tidak ayomi bagaimana tentang dinas saya, karena saya diminta membongkar apa-apa saja praktik setoran di Batalyon, saya bongkar. Tentunya keluarga khawatir tentang keselamatan saya, dan pastinya semua marah ke saya kenapa saya bongkar, kan begitu. Namun karena itu semua perintah, saya laksanakan," tutur Andry di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Menurut Andry, dia sempat menemui Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal pada 2 Mei 2023 usai membuat laporan ke Propam Polda Riau. Bahkan, jenderal bintang dua itu memintanya kembali ke kesatuan Brimob.

"Namun itu tadi, jika saya masuk dinas ke Brimob setelah saya diminta membongkar itu semua, tentu saya dan keluarga khawatir," jelas dia.

Terlebih, kata Andry, meski polisi, dia bukanlah orang berpengaruh yang memiliki kekuasaan dan kekayaan. Sebab itu, dia menempuh jalan media sosial.

"Saya tidak tahu lagi, saya bingung, tidak punya siapa-siapa, tidak punya apa-apa, di media sosial langkah terakhir kita ambil itu juga. Mohon dukungannya semua. Niat untuk menjelekkan polisi itu tidak," Andry menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya